Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombes Pol Drs Wahyono MH mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa tilang bagi pemilik kendaraan bermotor yang parkir di lajur kanalisasi.

"Kami akan tertibkan bagi parkir-parkir yang masuk di lajur kanalisasi, apabila membandel kami tilang," katanya, Kamis.

Kanalisasi adalah pemisahan jalur antara kendaraan roda dua dengan roda empat, khususnya di kawasan yang rawan kemacetan dan kecelakaan. Kanalisasi dimaksudkan untuk mengurangi peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan jalan-jalan padat.

Ia mengatakan, saat ini jalur khusus roda dua yang disediakan di kiri jalan itu mulai disosialisasikan ke masyarakat atau pengendara sepeda motor.

Ada beberapa tahapan untuk pemberlakukan lajur tersebut yang saat ini hampir selesai pengerjaannya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, tahapan pertama sosialisasi pengenalan jalur melalui media, tahapan kedua sosialisasi dengan turun langsung ke lajur kanalisasi.

Tahapan ketiga pemberlakukan penindakan dengan memberikan surat teguran bagi pelanggar. Tahapan keempat memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi yang pengendara sepeda motor yang tidak melalui lajur kanalisasi.

Dia juga mengatakan, lajur khusus kendaraan itu sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 pasal 108 di mana dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur sebelah kiri.

Maksud dari pernyataan itu adalah sepeda motor yang kecepatannya rendah harus berada pada jalur sebelah kiri jalan.

Dengan adanya amanat dari UU tersebut sehingga Satlantas Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Balai LLAJSDP Palangkaraya, telah membuat lajur khusus bagi kendaraan roda dua yang sesuai berdasarkan PP NO 34 Tahun 2014.

Dibuatnya lajur khusus roda dua itu semata-mata bertujuan untuk melindungi pengendara sepeda motor dari bahaya kecelakaan yang lebih fatal.

"Semoga masyarakat kota ini khususnya pengendara sepeda motor bisa lebih patuh dalam berlalu lintas dan berkendara di jalur yang telah ditentukan," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016