Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melantik dua orang anggota Majelis Pengawas Notaris dan Pengawas Daerah Antar Waktu di wilayah setempat.


"Apapun itu bentuk lembaga atau jabatan diperlukan institusi yang bertuga suntukmengawasinya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, adapun dua anggota yang dilantik dan diambil sumpahnya itu di antaranya Hj Awi Sundari sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Norma Zahriati sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Jabatan notaris merupakan suatu jabatan yang sangat strategis dalam lalu lintas hukum di masyarakat sehingga perlu adanya suatu pengawasan.

Dikatakannya, kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap para Notaris itu telah diamanatkan kepada Kementeri Hukum dan HAM.

Untuk melaksanakan pengawasan tersebut, KementerianHukum dan HAM telah membentuk Majelis Pengawas Notaris baik di tingkat pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.

Semoga dengan adanya bentuk lembaga pengawas seperti tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan para Notaris dan semua berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui pelantik dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan di Aula Kemenkumham Kalsel, pada Rabu (15/6) pagi.

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalsel, rohaniawan, serta anggota MPW Provinsi Kalsel dan MPD Kabupaten Tabalong. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016