Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya.

"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Jatanras Polresta Banjarmasin," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza SIK di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, penangkapan pelaku yang dilakukan pada Kamis pagi, sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Pramuka Km 6 Komplek Melati Indah Banjarmasin Timur.

Untuk pelaku, dari hasil interogasi sementara diketahui berinisial SP alias Andi Pasber (20) warga Jalan Belitung Darat Kel. Kuin Cerucuk, Kec. Banjarmasin Barat.

Andi bersama dua temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial MR warga Kuin Banjarmasin Barat diketahui pada Minggu (19/2) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Kuin Selatan Gang Pusara Kel. Kuin Selatan, Kec. Banjarmasin Barat.

Pria lulusan Akademi Kepolisian itu terus mengatakan untuk dua pelaku yang belum tertangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatan pelaku dari hasil visum terhadap diketahui korban mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan, luka robek di pergelangan kaki sebelah kiri, luka robek di pergelangan kaki sebelah kanan, luka robek di lutut kaki kanan, luka robek di paha kanan, luka robek di kaki kanan dan luka robek di tangan kiri.

"Pelaku Andi sudah kami lakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK.

Dari hasil penyidikan sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Pewarta: Gege

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023