Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif dari 12 partai politik yang siap bersaing dalam pemilu legislatif 2024.
 
"Jumlah partai politik yang sudah mengajukan bacaleg sebanyak 12 parpol. Kami masih menunggu partai lain hingga menit terakhir," ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat di Banjarbaru, Ahad.
 
Menurut Hegar, sesuai waktu yang telah ditetapkan, pengajuan dibuka sejak 1 Mei 2023 dan ditutup tanggal 14 Mei 2023 sampai menit terakhir pukul 23.59 WITA, sehingga KPU menunggu hingga akhir waktu itu.
 
Hegar menuturkan, hingga Ahad petang, partai politik calon peserta pemilu yang mengajukan bacaleg sebanyak 12 parpol dan terakhir Partai Persatuan Pembangunan yang menyerahkan berkasnya.
 
"Kami menerima kedatangan jajaran pengurus PPP sekitar pukul 17.00 WITA dan menjadi partai ke-12 yang mengajukan bacaleg. Kami masih menunggu partai lain mengajukan bacalegnya," ucap dia.
 
Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan, pihaknya mengajukan bacaleg ke KPU karena sistem aplikasi yang mengalami kendala saat mengirimkan data.
Ketua DPC PPP Banjarbaru Napsiani Samandi bersama pengurus partai menyampaikan pernyataan usai berkas bacaleg yang disampaikan ke KPU dinyatakan lengkap pada Ahad (14/5/2023) petang. (ANTARA/Yose Rizal)

 
 
"Alhamdulillah semuanya selesai dan kami bisa mengajukan bacaleg pukul 17.17 WITA yang sama filosofinya dengan nomor urut PPP. Semoga berkah dan mendapat kepercayaan masyarakat," harapnya.
 
Dikatakan, sesuai jumlah kursi di DPRD Banjarbaru, jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 30 orang tersebar pada 4 daerah pemilihan dengan komposisi pengurus partai, kaum perempuan hingga milenial.
 
"Bacaleg yang kami ajukan berasal dari pengurus partai termasuk juga 4 petahana di samping keterwakilan perempuan mencapai 37 persen dan dari kalangan milenial sebanyak 46 persen," sebutnya.
 
Ditambahkan, pihaknya berharap bisa menambah jumlah kursi di legislatif Banjarbaru yang semula sebanyak empat kursi menjadi enam kursi sehingga bisa menduduki kursi pimpinan di DPRD setempat.
 
"Target enam kursi di DPRD tersebut cukup rasional sesuai jumlah pemilih dan jumlah partai politik yang tentu memasang target bisa maksimum mendudukkan wakilnya di lembaga legislatif," kata Napsiani.
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023