Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kota Banjarmasin memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali berturut-turut Berdasarkan pemeriksaan BPK yang telah dilaksanakan, opini atas LKPD 2015 hal ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk kota Banjarmasin.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, didampingin Plt. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik,  kepala BPKAD Banjarmasin, H. Khairil Anwar dan perangkatnya dan Inspektorat diKantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan selatan, Banjarbaru, mengutip rilis humas Pemko Banjarmasin diterima Antaranews Kalsel, Selasa. 
.
Penyerahan yang langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada masing-masing Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin

“Semoga opini tersebut dapat dipertahankan dan lebih baik lagi kedepannya,” harapan Ibnu Sina.

Sedangkan kabupaten HST berhasil mempertahankan opini WTP selama 2 kali berturut-turut, dan Kota Banjarbaru serta Kab. HSU berhasil meningkatkan opininya dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada LKPD Ta. 2014 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Namun demikian, walaupun keempat pemerintahan Daerah telah memperoleh opini WTP atas LKPD tahun 2015, bukan bearti tidak ditemukan kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan.

“BPK masih menemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Inter (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tri Kusumo dalam sambutannya.

Kelemahan SPI tersebut, diantaranya, Pengendalian dan Pengelolaan Barang Milik daerah Belum Sepenuhnya Tertib, Pengelolaan Piutang Retribusi Pasar Belum Optimal, Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) belum sepenuhnya dilakukan verifikasi dan validasi.

Atas beberapa hal tersebut, diharapkan  para pejabat daerah dalam hal ini walikota/bupati untuk menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan./f

Pewarta: Asmuni

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016