Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mempermudah para pengusaha melalui program maurus perizinan usaha langsung tuntung atau disingkat "Manuntung".
 
"Kita ingin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Sistem Online Single Submission (OSS) atau penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko," ujar Wali Kota Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Warga Tanbu berharap ada pembinaan produk UMKM dari RIK
 
Wali Kota Banjarmasin membuka langsung pelayanan program dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis.
 
Diketahui, program Manuntung merupakan pemdampingan pemerintah untuk masyarakat atau pengusaha untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perseorangan di Banjarmasin.
 
Tentunya, kata Ibnu Sina, NIB ini bisa digunakan masyarakat atau para pengusaha untuk pengajuan pinjaman di Bank, agar bisa melakukan kegiatan usaha.
 
"Seperti pinjaman atau ikut program Wira Usaha Baru (WUB) di Banjarmasin," ucap Ibnu Sina.
 
Dia berharap, masyarakat bisa menjalankan usaha pasca Pandemi COVID-19 dengan baik.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ari Yani menuturkan, program "Manuntung" di Kecamatan Banjarmasin Utara merupakan program ke-5 yang di laksanakan oleh Dinasnya.

Baca juga: Safari Ramadhan BUMN bersama PLN bawa berkah bagi UMKM
 
"Karena ini program inovasi dinas kita, melihat antusias masyarakat cukup tinggi, makanya kedepannya, tentu kita akan melaksanakan program ini terus berkesinambungan," ujarnya.
 
Dia pun menargetkan, untuk penerbitan NIB hari ini di Kecamatan Banjarmasin Utara sekitar 100 buah.
 
Diketahui, pelayanan manuntung resmi dioperasikan pertama kali di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.
 
Ari Yani mengatakan, "Manuntung" ini merupakan pengembangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA) 
 
Adapun pelayanan "Manuntung", kata dia, yakni mempermudah menerbitkan Nomor Induk berusaha (NIB), atau identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.
 
Baca juga: Omzet UMKM makanan khas Banjarmasin naik lima kali lipat

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023