Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara pelajar delapan tahun yang tenggelam di kolam mess PT Chandra Mustika Batuah Lestari di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
Giat yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama di kolam galian mess perusahaan labbour supply alat berat PT Adaro Indonesia yang berukuran sekitar 4 x 5 meter dengan kedalaman 2 meter.
Baca juga: Terpeleset saat mandi, IRT di Tabalong tewas tenggelam
"Sebelumnya korban bersama satu orang temannya mandi di kolam galian sekitar mess PT CBML," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Rabu.
Usai mandi bersama teman korban pulang dan mengatakan kepada saksi MU kalau ia mencoba menolong korban di kolam tersebut.
Kemudian saksi dan orangtua korban pergi ke lokasi kejadian untuk mencari korban dan melihat ada baju korban di sisi kolam.
Saksi kemudian menceburi kolam dan tersenggol badan korban yang masih berada dalam air.
Orangtua korban kemudian membawa korban ke kediaman mereka di Desa Pangambau Hilir Luar Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta membuat surat pernyataan penolakan autopsi maupun Visum," tambah Anib.
Baca juga: Basarnas gunakan "aquaeyes" temukan cepat korban tenggelam di sungai Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Giat yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama di kolam galian mess perusahaan labbour supply alat berat PT Adaro Indonesia yang berukuran sekitar 4 x 5 meter dengan kedalaman 2 meter.
Baca juga: Terpeleset saat mandi, IRT di Tabalong tewas tenggelam
"Sebelumnya korban bersama satu orang temannya mandi di kolam galian sekitar mess PT CBML," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Rabu.
Usai mandi bersama teman korban pulang dan mengatakan kepada saksi MU kalau ia mencoba menolong korban di kolam tersebut.
Kemudian saksi dan orangtua korban pergi ke lokasi kejadian untuk mencari korban dan melihat ada baju korban di sisi kolam.
Saksi kemudian menceburi kolam dan tersenggol badan korban yang masih berada dalam air.
Orangtua korban kemudian membawa korban ke kediaman mereka di Desa Pangambau Hilir Luar Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta membuat surat pernyataan penolakan autopsi maupun Visum," tambah Anib.
Baca juga: Basarnas gunakan "aquaeyes" temukan cepat korban tenggelam di sungai Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023