Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pelempar "bom molotov" di kediaman anggota DPRD Kalimantan Selatan Jihan Hanifha yang terjadi pada Selasa (25/4) Jalan Ahmad Yani km 39 Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

"Saya baru saja mendapatkan laporan dari Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat bahwa tiga orang sudah diamankan hari ini salah satunya pelaku utama berinisial MZ yang merupakan mantan saudara ipar
 korban," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Kamis.

Kapolda membeberkan saat penggeledahan di kediaman MZ ditemukan senjata api beserta amunisinya.

Polisi pun bakal melakukan pengecekan terkait senjata apinya apakah asli pabrikan atau rakitan.

"Tentunya tersangka selain dijerat kasus pembakaran juga dikenakan Undang-Undang Darurat terkait penguasaan senjata api," tegas Kapolda.

Untuk motifnya, Kapolda menyatakan hasil pemeriksaan sementara terkait pembagian harta warisan.

Hal itu dikuatkan dari keterangan pihak korban jika pelaku sempat datang ke rumah setelah meninggalnya orang tua korban dengan menuntut pembagian harta.

"Jadi kami tegaskan di sini tidak ada motif politik, namun konflik keluarga," ujar jenderal bintang dua ini menekankan.

Diketahui peritiwa pelemparan bom molotov di kediaman anggota Komisi III DPRD Kalsel itu mengakibatkan kerusakan mobil Pajero milik almarhum ayah korban.

Bertindak cepat, Satuan Reskrim Polres Banjar dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel melakukan penyelidikan hingga hari ini berhasil menangkap pelaku.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023