Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banjar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar  mengadakan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Yang Bermutu dan Merata di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (2/6).

Bupati Banjar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, ia sangat menyambut baik dilaksanakannya Rakor Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun di Kabupaten Banjar Tahun 2016 yang diikuti berbagai SKPD terkait tersebut.

"Sesuai amanah undang-undang, lanjut Sekda Banjar, kita sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terlaksananya Wajib Belajar 9 tahun, harus dengan sungguh-sungguh melaksanakan amanah yang diembankan kepada kita bersama ini," kata Nasrunsyah.

Nasrunsyah juga menyampaikan rasa bangganya dengan kinerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banjar. Ia menilai organisasi himpunan isteri PNS ini telah melakukan kerjasama yang apik dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan turut mendukung semua program yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama ini, dan saya berharap sinergitas ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam membangun pendidikan akan dapat terus menjadi lebih baik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banjar Hj Budiarti Nasrunsyah menyampaikan dalam laporannya, pelaksanaan rapat koordinasi ini sendiri adalah sebagai tindak lanjut dari rapat kerja nasional di Jakarta akhir Bulan Maret yang lalu terkait penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu dan merata.

Melalui kegiatan ini, lanjut Budiarti, kita akan mendapatkan data yang akurat anak-anak usia 13 – 15 tahun yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah serta penyebabnya. Dengan begitu akan ditemukan solusi yang baik dan sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pemenuhan hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan.

Dijelaskan pendidikan merupakan salah satu hak yang paling mendasar dan diatur dalam undang-undang untuk seluruh rakyat Indonesia yang termasuk dalam usia wajib belajar 9 tahun.

Menilik dari wacana yang selama ini telah dicanangkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Banjar pun sangat mendukung dengan wacana tersebut, dan sangat ingin membuat seluruh warganya mendapatkan pendidikan yang layak hingga sembilan  tahun.

Hadir pula dalam rakor ini Kepala Dinas Pendidikan H Ruspan Noor, Direktur RS Ratu Zalecha Martapura Yasna Khairina, beberapa narasumber, salah satunya Ibu dr. Ernawaty dari Pemerintah Pusat. (Asep/Yani/f).


Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016