Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan memberikan layanan keliling perizinan berusaha sekaligus mensosialisasikan implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada masyarakat Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati, Senin (17/4).
"Layanan yang diberikan secara gratis ini tidak jarang membuat warga Tanah Laut tertarik untuk mendaftarkan usahanya digelaran MTP ini," ujar Kepala DPMPTSP Tanah Laut Suharyo, di Bati-Bati.
Baca juga: Disdikbud Tanah Laut inginkan pelajar menabung sejak dini
Menurut Suharyo, pelayanan tersebut menyasar keseluruh masyarakat Tanah Laut melalui titik-titik MTP digelar.
"Tujuan kami memberikan pelayanan ini melalui MTP agar masyarakat tidak jauh lagi untuk datang ke kantor," ucapnya.
Lebih lanjurlt Suharyo menyampaikan, tujuan diberikan pelayanan dan sosialisasi, agar usaha masyarakat Tanah Laut dapat berpayung hukum jelas.
"Walaupun kecil sampai menengah usaha dimiliki diusahakan memiliki legalitas atau memiliki izin usaha,"tegasnya.
Sehingga, papar sia, memudahkan masyarakat untuk proses-proses berikutnya.
"Misalnya saja untuk peminjaman dana di bank untuk pengembangan usaha. Tentu perlu perizinan yang lengkap dan jelas" tuturnya.
Selain memiliki legalitas usaha, terang sia, dengan tercatatnya data usaha pada DPMPTSP Tanah Laut akan memudahkan pembinaan usaha, sehingga bisa diberikan masukan-masungan mengenai pengembangan kedepannya agar dapat terkelola dengan baik.
Baca juga: Kodim bersama Diskopdag Tanah Laut gelar pasar murah
Pada kesempatan itu juga diserahkan Sertifikat Penghargaan oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. atas ketaatan dalam pemenuhan dokumen perizinan bertempat di Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Layanan yang diberikan secara gratis ini tidak jarang membuat warga Tanah Laut tertarik untuk mendaftarkan usahanya digelaran MTP ini," ujar Kepala DPMPTSP Tanah Laut Suharyo, di Bati-Bati.
Baca juga: Disdikbud Tanah Laut inginkan pelajar menabung sejak dini
Menurut Suharyo, pelayanan tersebut menyasar keseluruh masyarakat Tanah Laut melalui titik-titik MTP digelar.
"Tujuan kami memberikan pelayanan ini melalui MTP agar masyarakat tidak jauh lagi untuk datang ke kantor," ucapnya.
Lebih lanjurlt Suharyo menyampaikan, tujuan diberikan pelayanan dan sosialisasi, agar usaha masyarakat Tanah Laut dapat berpayung hukum jelas.
"Walaupun kecil sampai menengah usaha dimiliki diusahakan memiliki legalitas atau memiliki izin usaha,"tegasnya.
Sehingga, papar sia, memudahkan masyarakat untuk proses-proses berikutnya.
"Misalnya saja untuk peminjaman dana di bank untuk pengembangan usaha. Tentu perlu perizinan yang lengkap dan jelas" tuturnya.
Selain memiliki legalitas usaha, terang sia, dengan tercatatnya data usaha pada DPMPTSP Tanah Laut akan memudahkan pembinaan usaha, sehingga bisa diberikan masukan-masungan mengenai pengembangan kedepannya agar dapat terkelola dengan baik.
Baca juga: Kodim bersama Diskopdag Tanah Laut gelar pasar murah
Pada kesempatan itu juga diserahkan Sertifikat Penghargaan oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. atas ketaatan dalam pemenuhan dokumen perizinan bertempat di Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023