DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mendorong pendapatan asli daerah (PAD) provinsi setempat khususnya.
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengemukakan itu melalui telepon seluler, Sabtu usai sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dalam upaya mencapai terget PAD Kalsel, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang akrab dengan sapaan Paman Yani berkomitmen melakukan sosialisasi Perda/menyebarluaskan Perda 5/2011.
Pada kesempatan kali ini (14/4), Paman Yani melakukan Sosper tersebut di Desa Kupang Berkah Jaya (260 kilometer tenggara Banjarmasin), Kecamatan Batulicin Tanbu.
Menurut laki-laki kelahiran Banjarmasin itu, peningkatan PAD perlu supaya pembangunan dapat merata terutama di "Bumi Bersujud" Tanbu yang baru berdiri atau pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Tahun 2003.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat semua adalah dalam rangka pembangunan daerah khususnya di Kalsel. Bahkan penerimaan pajak tersebut tidak hanya untuk provinsi tetapi setelah semuanya terkumpul, juga akan dibagi ke kabupaten," demikian Paman Yani.
PAD Kalsel antara lain bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau Pajak Air Permukaan (PAP).
Sementara itu, Kepala Unit Penerimaa Pajak Daerah (UPPD)/Samsat Batulicin Indra Abdillah mengungkapkan, selama Triwulan I Tahun 2023 pendapatan di Tanbu mampu menghasilkan 25 persen dari sejumlah sektor penerimaan yang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetapkan.
"Sampai Maret 2023, untuk sektor PKB dan BBN-KB mencapai target. Padahal, Triwulan I UPPD/Samsat Batulicin hanya dibebankan Bapenda Kalsel sebesar 15 persen," ujarnya.
Walau begitu, dia menyatakan, penerimaan yang masuk dalam kas daerah seluruhnya maksimal untuk pembangunan daerah.
"Atas kerja sama dan bantuan pihak legislatif dalam rangka menyosialisasikan Perda Kalsel terkait PKB dan PAP. Kita harapkan kesadasaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya di Bumi Bersujud Tanbu meningkat, ehingga, target yang ditetapkan pimpinan dapat tercapai maksimal," demikian Indra Abdillah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengemukakan itu melalui telepon seluler, Sabtu usai sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dalam upaya mencapai terget PAD Kalsel, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang akrab dengan sapaan Paman Yani berkomitmen melakukan sosialisasi Perda/menyebarluaskan Perda 5/2011.
Pada kesempatan kali ini (14/4), Paman Yani melakukan Sosper tersebut di Desa Kupang Berkah Jaya (260 kilometer tenggara Banjarmasin), Kecamatan Batulicin Tanbu.
Menurut laki-laki kelahiran Banjarmasin itu, peningkatan PAD perlu supaya pembangunan dapat merata terutama di "Bumi Bersujud" Tanbu yang baru berdiri atau pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Tahun 2003.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat semua adalah dalam rangka pembangunan daerah khususnya di Kalsel. Bahkan penerimaan pajak tersebut tidak hanya untuk provinsi tetapi setelah semuanya terkumpul, juga akan dibagi ke kabupaten," demikian Paman Yani.
PAD Kalsel antara lain bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau Pajak Air Permukaan (PAP).
Sementara itu, Kepala Unit Penerimaa Pajak Daerah (UPPD)/Samsat Batulicin Indra Abdillah mengungkapkan, selama Triwulan I Tahun 2023 pendapatan di Tanbu mampu menghasilkan 25 persen dari sejumlah sektor penerimaan yang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetapkan.
"Sampai Maret 2023, untuk sektor PKB dan BBN-KB mencapai target. Padahal, Triwulan I UPPD/Samsat Batulicin hanya dibebankan Bapenda Kalsel sebesar 15 persen," ujarnya.
Walau begitu, dia menyatakan, penerimaan yang masuk dalam kas daerah seluruhnya maksimal untuk pembangunan daerah.
"Atas kerja sama dan bantuan pihak legislatif dalam rangka menyosialisasikan Perda Kalsel terkait PKB dan PAP. Kita harapkan kesadasaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya di Bumi Bersujud Tanbu meningkat, ehingga, target yang ditetapkan pimpinan dapat tercapai maksimal," demikian Indra Abdillah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023