Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda berpendapat, Pancasila pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi selaras, serasi dan seimbang.
Pendapat itu dia sampai saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Sungai Pantai (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin) Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola), ujar Karlie melalui telepon seluler, sesudah kegiatan tersebut, Rabu.
"Dengan berpedoman pada Pancasila, tata kehidupan dalam masyarakat menjadi selaras, serasi dan seimbang," tegas Karlie bergelar sarjana, magister dan doktor ilmu hukum yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin .
Karenanya, lanjut dia, setiap warga negara Indonesia harus memahami dan mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berisi nilai-nilai sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bhinneka tinggal ika, Pancasila mengatur dengan baik, termasuk masalah aqidah, iman dan taqwa, tambah mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
"Begitu pula masalah hukum yang harus di laksanakan dengan penuh rasa keadilan berdasarkan Pancasila," tegas Karlie Hanafi.
Pada kesempatan itu Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi yang selaku narasumber menjelaskan, ada empat pilar kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Menurut dia, empat pilar kebangsaan merupakan nilai-nilai luhur yang seluruh masyarakat harus memahami, dan menjadikan panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara itu terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu)," ujarnya.
Ia menambahkan, empat pilar kebangsaan dan kenegaraan tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Empat pilar merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” beber Puar Junaidi.
Pada sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila itu dengan tema "Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" (P4) itu hadir sejumlah Kepala Desa, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama serta masyarakat umum lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pendapat itu dia sampai saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Sungai Pantai (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin) Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola), ujar Karlie melalui telepon seluler, sesudah kegiatan tersebut, Rabu.
"Dengan berpedoman pada Pancasila, tata kehidupan dalam masyarakat menjadi selaras, serasi dan seimbang," tegas Karlie bergelar sarjana, magister dan doktor ilmu hukum yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin .
Karenanya, lanjut dia, setiap warga negara Indonesia harus memahami dan mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berisi nilai-nilai sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bhinneka tinggal ika, Pancasila mengatur dengan baik, termasuk masalah aqidah, iman dan taqwa, tambah mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
"Begitu pula masalah hukum yang harus di laksanakan dengan penuh rasa keadilan berdasarkan Pancasila," tegas Karlie Hanafi.
Pada kesempatan itu Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi yang selaku narasumber menjelaskan, ada empat pilar kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Menurut dia, empat pilar kebangsaan merupakan nilai-nilai luhur yang seluruh masyarakat harus memahami, dan menjadikan panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara itu terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu)," ujarnya.
Ia menambahkan, empat pilar kebangsaan dan kenegaraan tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Empat pilar merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” beber Puar Junaidi.
Pada sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila itu dengan tema "Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" (P4) itu hadir sejumlah Kepala Desa, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama serta masyarakat umum lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023