Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi meminta Direksi PLN meninjau ulang pemberian izin membangun Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk wilayah Kalselteng.

Permintaan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk kelistrikan) itu disampaikan dalam percakapan dengan Antara di Banjarmasin, Jumat.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ada perusahaan asal Kalsel sendiri yang mau membangun PLTU, tapi PLN Pusat memberi izin di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Padahal perusahaan yang pemiliknya (owner) orang Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu hendak membangun PLTU dengan kapasitas 2 X 100 Mega Watt (MW) tersebut di provinsinya, dekat mulut tambang usaha mereka sendiri.

Pembangunan PLTU dekat mulut tambang itu guna efisiensi atau menghindari biaya tinggi, karena bahan baku tidak memerlukan ongkos angkut terlalu banyak, dan pada gilirannya bisa menjual produk (energi listrik) yang relatif murah.

"Tapi kalau membangun PLTU yang owner-nya pengusaha dari Batulicin itu, di Kotim, maka akan membuat biaya tinggi karena beban ongkos angkut bahan baku berupa batu bara tersebut," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.

Wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu menerangkan, persoalan perizinan membangun PLTU tersebut, Komisi III DPRD Kalsel juga sudah membicarakan dengan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Persoalan perizinan membangun PLTU tersebut kami bicarakan ketika Komisi III DPRD Kalsel bertemu ke Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Tapi tampaknya mereka bisa banyak berbuat," tutur mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu.

Pasalnya kewenangan teknis memberikan izin untuk swasta membangun pembangkit listrik, berada pada pimpinan pusat PLN, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.

"Jika pembangunan PLTU oleh swasts dengan kapasitas terpasang 2 X 100 MW itu terwujud, maka persoalan kekurangan daya listrik untuk wilayah Kalselteng dapat teratasi, karena PLT mendapat tambahan pasokan energi, demikian Riswandi.

Pada kesempatan terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng Purnomo menyatakan, daya listrik untuk kebutuhan dua provinsi bertetangga itu akan surplus Oktober mendatang.

"Dengan masuknya aliran dari Pusat Listrik Tenaga Gas (PLTG) Bengkanai, Kalteng ke sistem Barito, daya listrik akan surplus Oktober 2016," ujar usai bertemu Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, 3 Mei lalu.

Karena perkiraan pembangunan jaringan dari PLTG Bengkanai untuk masuk ke sistem Barito yang sudah mendistribusikan daya sekitar 360 MW itu, rampung Septermber 2016.

"Apalagi dengan tambahan aliran dari Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang. Pisau, Kalteng, daya listrik untuk kebutuhan penduduk dua provinsi bertetangga tersebut surplusnya lebih besar lagi," tegasnya.

Begitu pula kalau "power plan" (pembangkit listrik) pada pabrik semen PT CONCH di Kabupaten Tabalong dengan daya 20 MW, PT PLN Kalselteng bisa membelinya 10 MW.

"Dengan tambahan 10 MW tersebut sehingga tidak perlu ragu lagi akan cadangan daya listrik untuk kebutuhan penduduk kedua provinsi tertangga Kalselteng. Namun buat industri nanti dulu, terutama saat beban puncak," katanya.

PLTG Bengkanai Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng itu dengan kasitas terpasang 150 Mega Watt (MW) dan PLTU Pulang Pisau 2 X 60 MW.

Sementara saat ini daya listrik tersedia pas-pasan, karenanya kalau terjadi gangguan pada satu uni pembangkit, maka akan terjadi kekurangan daya, sehingga untuk sementara terpaksa pemadaman bergilir, tuturnya didampingi Humas PT PLN Kalselteng Anang.

Daya listrik yang ada pada PT PLN Kalselteng, antara lain dari PLTU Asam-Asam (sekitar 140 kilometer timur Banjarmasin) di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel dengan kapasitas terpasang 4 X 65 MW.

Selain itu, Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pengeran Mohammad Noor (sekitar 60 kilometer timur laut Banjarmasin) pada Waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar, Kalsel dengan kapasitas terpasang 3 X 10 MW.

Kemudian beberapa Pusat Listrik Tenaga Desel (PLTD) serta PLTG yang sudah masuk sistem kelistrikan Barito, ditambah dengan sewa-beli daya belakangan ini, demikian Purnomo.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016