Amuntai, (Kalsel.Antaranews) - Sebanyak 33 orang warga di perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan dinikahkan secara massal.


Itsbat nikah yang dilaksanakan di Desa Pulau Damar Kecamatan Banjang diikuti warga yang kebanyakan merupakan warga transmigrasi dari Pulau Jawa.

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi di Amuntai, Kamis mengatakan, warga yang belum memiliki buku nikah dibantu pemerintah daerah mengikuti itsbat nikah dan mendapatkan akta kelahiran anak.

"Dengan adanya Mou antara Pemda HSU dengan pihak pengadilan agama Amuntai bisa dilaksanakan layanan itsbat nikah keliling termasuk kepada masyarakat di daerah perbatasan dan terpencil," ujar Husairi.

Husairi mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut memberikan layanan penerbitan akta kelahiran secara gratis seiring layanan itsbat nikah.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten HSU juga ikut melaksanakan kegiatan Sosialisasi program Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga dan Program Kabupaten layak anak.

Dikatakan, 2016 sudah didata sebanyak 400 pasangan suami-isteri yang akan mengikuti layanan itsbat nikah dan sebanyak 114 pasang berada di Kecamatan Banjang.

Pihak Pengadilan Agama menginformasikan bagi, pasangan yang belum sempat mengikuti layanan itsbat nikah saat ini akan dinikahkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, sebanyak 47 pasangan suami isteri di Kecamatan Amuntai Selatan dan  27 pasangan di Kecamatan Paminggir juga sudah terdata dan siap mengikuti layanan itsbat nikah.

"Melalui layanan itsbat nikah ini banyak kemudahan yang didapatkan seperti biaya ringan dan waktu mendapatkan buku nikah dan akta kelahiran yang hanya satu hari selesai sehingga dharapkan kegiatan pelayanan ini bisa terus dianggarkan setiap tahunnya," kata Husairi.



Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016