Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menggiatkan Safari Shalat Zuhur berjamaah pada sejumlah masjid pada Ramadhan 1444 H atau 2023 guna menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait puasa.

Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjalin silaturahmi antara pemerintah kota dengan masyarakat, namun juga menekankan peraturan daerah soal Ramadhan yang harus ditaati seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ubah "Bukber" jadi Safari Zuhur

Ibnu Sina saat Safari Sholat Zuhur berjamaah di Masjid Jami Sungai Jingah di Banjarmasin Utara, meminta seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban saat beribadah pada puasa Ramadhan.  

Ibnu Sina menjelaskan Perda tentang Ramadhan di kota ini sudah jelas mengatur beberapa larangan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenangan dalam toleransi melaksanakan ibadah puasa.

"Menghormati yang berpuasa, karenanya rumah makan, restoran hingga lainnya dilarang buka hingga jelang sore di bulan Ramadhan," tuturnya.

Begitu juga tempat hiburan malam, kata Ibnu Sina, seperti pub, tempat karaoke bahkan tempat biliar dilarang buka sampah akhir Ramadhan.

Ibnu Sina berharap, Safari Shalat Zuhur berjamaah ini menjadi bermakna tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, namun juga bagi sesama manusia di muka bumi ini untuk saling menghargai.

Selain itu, rangkaian Safari Zuhur berjamaah pada Bulan Suci Ramadhan ini, menurut Ibnu Sina, Pemkot Banjarmasin juga menyalurkan bantuan dana hibah bagi tempat ibadah yang didatangi tersebut.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ubah "Bukber" jadi Safari Zuhur

Acara Safari Zuhur berjamaah Pemkot Banjarmasin ini juga diisi dengan adanya ceramah religi dari guru agama.

Sebelumnya, Ibnu Sina mengungkapkan Safari Zuhur berjamaah pada Ramadhan ini digiatkan untuk menggantikan kegiatan buka bersama.

Ini sesuai instruksi Presiden RI Ir H Joko Widodo melarang instansi pemerintah, pejabat dan aparatur sipil negara melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Instruksi ini sudah resmi tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

"Karena sifatnya Instruksi dari pemerintah pusat, maka kita harus menjalankan, kita ganti kegiatannya dengan Safari Zuhur berjamaah," ucap Ibnu Sina.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin diminta tegakkan Perda Ramadhan

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023