Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Hj Alfisah menginstruksikan kepada seluruh komisi di lembaga yang dipimpinnya segera melakukan rapat kerja bersama eksekutif terkait program kerja yang dibiayai APBN.


"Saya instruksikan kepada Komisi I, Komisi II dan Komisi III segera melakukan koordinasi sekaligus rapat kerja dengan eksekutif melalui SKPD terkait dalam menyikapi banyaknya peluang pembangunan di sejumlah sektor yang pendanaannya dialokasikan pemerintah pusat dari APBN," kata Alfisah, di Kotabaru, Kamis.

Dia mengungkapkan, dari hasil kunjungan kerja ke tiga kementerian yang dilakukan Komisi III DPRD Kotabaru yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diketahui begitu banyak anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di daerah.

Namun dari konfirmasi yang dilakukan pada ketiga kementerian tersebut lanjut Alfisah, ternyata belum ada satu pun proposal yang diajukan pemerintah daerah melalui dinas-dinas, khususnya di tiga kementerian itu, sehingga dipastikan besarnya anggaran APBN tersebut tidak ada yang tersalurkan bagi Kotabaru.

Hal ini menurutnya sangat disayangkan, karena keberadaan Kotabaru dengan luas wilayah hampir seper empat luas provinsi Kalsel berikut besarnya potensi yang dimiliki, sangat memerlukan dana yang besar untuk pembangunannya.

Alfisah menyebutkan, di sektor perumahan rakyat misalnya, pemerintah pusat melalui kementerian yang menanganinya telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk menunjang pengembangan fasilitas dan sarana prasarana untuk fasilitas umum.

Dengan beberapa sayarat atau ketentuan yang harus dipenuhi diantaranya lokasi pengembangan pemukiman baru dalam satu kawasan, maka pemerintah daerah bisa mengajukan proposal kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa melibatkan para pengembang atau pelaku usaha perumahan.

Begitu juga dengan sektor kesehatan, alokasi APBN yang diperuntukkan dalam peningkatan kualitas kehidupan rakyat melalui program standar hidup sehat juga cukup besar, sehingga tinggal kejelian dan keaktifan eksekutif untuk mengusulkannya.

"Memang diakui, untuk mendapatkan alokasi dari APBN tersebut masing-masing sektor atau kementerian telah mensyaratkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, seperti administrasi, struktur dan pengelolaan manajamen, legalitas serta konsep atau grand desain yang jelas," ucapnya.

Termasuk dari hasil kunjungan kerja tersebut adalah ke Kementerian Pariwisata, pemerintah pusat melalui kementerian ini telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pengembangan dan peningkatan pariwisata daerah.

"Pada saat berkunjung di Kementerian Pariwisata disampaikan, departemen tersebut telah menganggarkan dana yang cukup besar dalam pengembangan kepariwisataan di tanah air, sehingga diberikan kesempatan yang sebesar-besarnya masing-masing daerah membuat program dan mengajukannya," kata Alfisah.

Dituturkannya, pengalokasian dana yang bersumber dari APBN tersebut memang diperuntukkan bagi daerah secara umum tanpa ada diskriminasi, namun lebih diprioritaskan bagi yang mempunyai potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dan dioptimalkan menjadi destinasi unggulan.

Keberadaan Kabupaten Kotabaru yang secara geografis merupakan daerah kepulauan karena terdiri dari pulau-pulau (sekitar 140 buah pulau), menurut Alfisah sangat tepat kalau menggunakan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat untuk memaksimalkan potensi pariwisata daerah.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016