Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyesalkan sikap eksekutif yang "menyia-nyiakan" kesempatan mendapatkan anggaran pemerintah pusat melalui APBN untk mengembangkan dan meningkatkan sektor pariwisata.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Rabu mengungkapkan hasil kunjungan kerjanya bersama rombongan Komisi III di Kementerian Pariwisata, pemerintah pusat melalui kementerian telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pengembangan dan peningkatan program pada masing-masing sektor.

"Pada saat berkunjung di Kementerian Pariwisata disampaikan, Kementerian tersebut telah menyiapkan dana yang cukup besar dalam pengembangan kepariwisataan di tanah air, sehingga diberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi daerah membuat program dan mengajukannya," kata Alfisah.

Dituturkannya, pengalokasian dana yang bersumber dari APBN tersebut memang diperuntukkan bagi daerah secara umum tanpa ada diskriminasi, namun lebih diprioritaskan bagi yang mempunyai potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dan dioptimalkan menjadi destinasi unggulan.

Keberadaan Kabupaten Kotabaru yang secara geografis merupakan daerah kepulauan karena terdiri dari pulau-pulau (sekitar 140 buah pulau), menurut Alfisah sangat tepat kalau menggunakan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat untuk memaksimalkan potensi pariwisata daerah.

Pasalnya jika hanya mengandalkan kemampuan daerah melalui anggaran dari APBD, maka sangat tidak mungkin bisa menggarap potensi pariwisata begitu besar yang dimiliki Kotabaru, karena masih banyak sektor lain yang lebih menjadi skala prioritas untuk dianggarkan diantaranya infrastruktur.

Oleh karenanya sambung Alfisah, sudah menjadi keharusan bagi eksekutif, melalui SKPD terkait bersikap pro-aktif dan rajin melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan usulan-usulan dalam pengembangan kepariwisataan daerah.

Lebih lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menjelaskan, secara teknis memang dijelaskan oleh kementerian, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi dalam pengajukan usulan, seperti legalitas atas lahan yang akan dikembangkan, dan yang lebih penting adalah terpenuhinya desain pariwisata daerah terhadap potensi wisata yang akan diajukan.

"Dari penjelasan kementerian, hingga kami melakukan kunjungan, belum ada satu pun proposal pengembangan pariwisata yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kalsel kepada Kementerian Pariwisata di Jakarta," tutur Alfisah.

Hal ini sangat disesalkan, pasalnya besarnya potensi pariwisata di Kotabaru belum bisa dijadikan sektor yang menjadi peluang untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah, padahal peluang dan kesempatan begitu besar, namun hal itu tersia-siakan begitu saja tiap tahunnya.

Sehubungan dengan ini, legislatif menghimbau kepada eksekutif agar mulai sekarang lebih aktif mengajukan program-program pengembangan pariwisata ke pemerintah pusat, sebagai mitra kerja pihaknya siap memback-up jika memang diperlukan keterlibatan.

"Sebab bagi yang sudah mengusulkan saja, bisa jadi tidak mendapatkan alokasi anggaran karena harus berebut dengan daerah lain, apalagi yang belum pernah mengajukan, sangat tidak mungkin akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat," pungkasnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016