Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka layanan kekayaan intelektual di Politeknik Negeri Tanah Laut bertajuk "Intellectual Property (IP) Corner" yang menjadi IP Corner pertama letaknya di perguruan tinggi.

"Ini dijadikan percontohan sebagai layanan kekayaan intelektual pertama di Kabupaten Tanah Laut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Pelaihari.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel serahkan sertifikat hak cipta aplikasi SISKA KU INTIP

Dijelaskan dia, layanan jemput bola itu hadir lebih dekat untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan kemudahan dalam pendaftaran bagi pelaku usaha atau pelaku kreatif di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tanah Laut.

Faisol menyebut hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri dan tahun 2023 sebagai tahun merek, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya. 

Adapun potensi kekayaan intelektual di Tanah Laut menurutnya sangat tinggi baik untuk didaftarkan hak cipta, merek, paten hingga indikasi geografis seperti madu kalulut dan pisang tuntung pandang.

"Kami mengharapkan adanya program unggulannya yang dapat diwujudkan di Tanah Laut yaitu One Village One Brand atau satu desa satu merek," jelasnya.

Kemenkumham juga menghadirkan layanan tentang pendaftaran perseroan perorangan, yaitu suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan tindak tegas warga binaan simpan sajam rakitan
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali menyerahkan sertifikat merek. (ANTARA/Firman)


Pada kesempatan itu, diserahkan pula 17 sertifikat merek oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut serta penyerahan surat pencatatan ciptaan mars dan himne Politeknik Negeri Tanah Laut yang diterima Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut Mufrida Zein.

Sementara Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut Safarin berharap  Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat memberikan pendampingan bagi pelaku usaha  tidak hanya prosedur tata cara pendaftaran, namun perlindungan jika terjadi pelanggaran 
kekayaan intelektual dan mendapatkan perlindungan hukum atas kepemilikan merek.

"Adanya IP corner sangat membanggakan karena Tanah Laut memiliki IP Corner pertama di Kalsel sehingga masyarakat memiliki kemudahan dalam memperoleh informasi dan mendaftarkan kekayaan intelektual," ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel siapkan layanan Pemasyarakatan menuju endemi

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023