Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah di provinsinya ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta.
Mendampingi rombongan Komisi IV tersebut Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, ujar Kasub Bagian Humas Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi setempat, Dedy Noriadi melalui telepon seluler, Selasa.
Menerima rombongan Komisi IV yang diketuai HM Lutfi Saifuddin itu dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI adalah Direktur GTK Madrasah M Zain, Kasubdit Bina Guru & Tendik Ainur Rofiq dan Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum Munir.
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV tersebut ke Ditjen Pendis untuk sharing/koordinasi dan sinkroniasasi program Kemenag di Kalsel yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa dan mayoritas Muslim tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Sedangkan materi konsultasi ada tiga hal, yaitu bagaimana percepatan realisasi pembayaran Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) non pegawai negeri sipil (PNS), dan regulasinya seperti apa.
Selain itu, terkait kuota P3K honorer madrasah yang belum ada, serta kebijakan memperbolehkan honorer menerima tunjangan pendidikan guru yang sudah mendapatkan gaji.
Menanggapi hal-hal yang Komisi IV konsultasikan itu, Kasubdit Bina Guru & Tendik Ainur Rofiq menjelaskan, tahun 2022 penerimaan tenaga honorer madrasah negeri dilarang dan implementasinya 2023.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi solusi mengangkat tenaga guru di madrasah. sudah sebagaimana kuota 2021, kemudian di-SK-kan 2022, untuk penggajian di tahun 2023.
Pada 2022 ada kuota 49.000 guru maupun nonguru, untuk guru madrasah 21.000 formasi P3K, dan sudah pendaftaran, kemudian masuk pada seleksi administrasi, dan kini masuk tahapan aduan.
Salah satu persyaratan P3K adanya persetujuan rekomendasi minimal eselon II Kakanwil di provinsi. Untuk kuota tahun berikutnya belum ada pembicaraan Biro Kepegawaian Kemenag, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Keemenpan,RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)..
Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum, menjelaskan, Kanwil Kemenag provinsi, kabupaten/kota, bisa membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan PPG PAI.
"Sebab, kalau hanya mengandalkan APBN, kemungkinan sangat lama. Bisa 15 sampai 20 tahun (sebab) masih ada antrean 152.000 yang belum PPG," ujar Munir.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menjelaskan, kunjungan ke Kemenag di Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi guru, baik swasta maupun PNS, yang mengajar di madrasah. Terutama terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam format P3K.
Sebagaimana terjadwal konsultasi Komisi IV tersebut ke Kemenag di Jakarta pada Kunker ke luar daerah, 12 - 14 Maret 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023