Kantor Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas III Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mempersiapkan diri menjadi wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Hari ini kami melaksanakan rapat terkait percepatan dalam pemenuhan data dukung untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM periode 2023 bersama seluruh pejabat struktural dan petugas lapas," kata Kepala Lapas Kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo, di Batulicin Sabtu.
Dia mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
Oleh sebab itu tim kerja yang telah terbentuk diminta agar segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana kerja dan target prioritas agar program ini segera terwujud.
Menurut Bambang, predikat WBK dapat diraih manakala suatu unit kerja bisa memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
"Sehingga pada rapat kali ini kita fokuskan pada evaluasi pemenuhan data dukung, pengelolaan media publikasi, rencana tim kerja masing-masing bidang, dan agenda lain yang dinilai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Hari ini kami melaksanakan rapat terkait percepatan dalam pemenuhan data dukung untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM periode 2023 bersama seluruh pejabat struktural dan petugas lapas," kata Kepala Lapas Kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo, di Batulicin Sabtu.
Dia mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
Oleh sebab itu tim kerja yang telah terbentuk diminta agar segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana kerja dan target prioritas agar program ini segera terwujud.
Menurut Bambang, predikat WBK dapat diraih manakala suatu unit kerja bisa memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
"Sehingga pada rapat kali ini kita fokuskan pada evaluasi pemenuhan data dukung, pengelolaan media publikasi, rencana tim kerja masing-masing bidang, dan agenda lain yang dinilai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023