Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun "base transciefer station" seluler di kecamatan, khususnya daerah terpencil untuk menunjang komunikasi masyarakat.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF di Kotabaru, Senin, menjelaskan banyak kecamatan di Kabupaten Kotabaru masih terisolir salah satunya karena ketiadaan sarana penunjang alat komunikasi seperti jaringan telepon seluler.

"Kotabaru yang terdiri dari 21 kecamatan sebagian besar daerahnya masih belum terjangkau oleh signal telepon seluler, pasalnya belum ada tower atau BTS operator seluler yang didirikan, khususnya di daerah kepulauan," kata Mukhni.

Ia mencontohkan daerah Matasiri, Tanjung Selayar dan masih banyak lagi daerah di Kabupaten Kotabaru yang belum bisa dijangkau dengan signal telepon seluler, sehingga perlu keterlibatan pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Diungkapkan Mukhni, teknologi informasi (TI) yang salah satunya adalah sarana komunikasi, tidak dipungkiri menjadi variabel kemajuan satu daerah, dengan geografis Kotabaru sebagai daerah kepulauan, maka alat komunikasi menjadi hal yang sangat strategis.

Oleh karena itu, lanjut dia, dengan usaha bagaimana yang akan dilakukan pemerintah pusat, mungkin bisa dengan melibatkan BUMN atau perusahaan swasta di bidang telekomunikasi, diharapkan agar mengakomodir usulan Kotabaru untuk mendirikan BTS di seluruh kecamatan.

Hal itu mendesak dan penting dilakukan untuk menunjang percepatan program pemerintah daerah, terlebih saat ini sarana transportasi yang menghubungkan antar daerah atau kecamatan di kabupaten Kotabaru yang belum terpenuhi secara maksimal.

Lebih lanjut diungkapkan Mukhni, tidak harus mengacu provinsi lain seperti Gorontalo yang pada konsultasi ke Kementerian Infokom justru akan mengajukan usulan pembuatan raperda yang akan mengharuskan setiap operator seluler yang mendirikan BTS di daerah untuk membayar kontribusinya kepada daerah.

"Menurut hemat kami, kita belum perlu membuat peraturan seperti itu, yang terpenting bagi kami (Kotabaru) bagaimana caranya agar seluruh kecamatan di Bumi Saijaan ini dapat dijangkau dengan sarana kemunikasi seperti HP," terangnya.

Dengan begitu, maka masyarakatnya akan lebih bisa berkembang dalam menjalankan setiap kegiatan dan secara otomatis roda perekonomian rakyat juga akan menggeliat karena diantara mereka di daerah bisa saling berinteraksi dalam banyak hal terutama perdagangan.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan agar pemerintah juga membuat kebijakan bagi para pelaku usaha komunikasi khususnya operator seluler yang beroperasi di Kotabaru, untuk membuat alat penguat signal, hal itu dikarenakan daerah-daerah tertentu yang sudah ada BTS, namun masih teradi kendala dalam berkomunikasi dengan HP.

"Seperti di Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Sembilan dan Kepulauan, meski sudah bisa dijangkau dengan jaringan HP, namun kerap terjadi masalah ketika berkomunikasi, karena signalnya yang masih lemah," tutur Mukhni.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016