Amuntai, (AntaranewsKalsel) - Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, memperjuangkan agar guru honorer bisa mengikuti pendidikan sertifikasi agar bisa mendaftar online untuk diangkat menjadi CPNS guru terdepan.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rahmat di Amuntai, Sabtu, mengatakan dia khawatir pengangkatan dan penempatan CPNS guru garis depan dari Kemendikbud memicu kecemburuan guru honor di daerah, terutama yang sudah mengabdi puluhan tahun.

"Khawatirnya nanti program penempatan CPNS guru garis depan ini menimbulkan kecemburuan guru honor lokal yang sudah lama mengabdi dan sangat berharap bisa diangkat menjadi PNS," katanya.

Rahmat yang juga ikut menghadiri penandatangan MoU pelaksanakan CPNS guru garis depan 2016 di Hotel Sahid Jaya Jakarta mengatakan, Kemendikbud untuk tahap kedua tahun ini kembali akan menyeleksi penerimaan tenaga guru sebanyak 7.000 orang dari 93 kabupaten/kota.

"Seleksi dilakukan secara online oleh Kemendikbud, dan pesertanya bisa berasal dari daerah mana pun, namun syaratnya berijazah S1 pendidikan dan pendidikan sertifikasi," katanya.

Jika melihat syarat tersebut, kata dia, berarti tenaga honor daerah tidak bisa ikut seleksi, karena yang memiliki pendidikan sertifikasi saat ini adalah guru-guru berstatus PNS.

Rahmat berharap Kemendikbud bisa mempertimbangan keberadaan tenaga guru honor di daerah, khususnya yang sudah mengabdi puluhan tahun agar bisa ikut seleksi pengangkatan tenaga CPNS guru garis depan ditahun berikutnya.

"Jika memang harus memenuhi syarat yang ditetapkan, maka perlu bantuan agar Diknas bisa membantu tenaga honor memperoleh pendidikan sertifikasi," ujarnya.

Kabupaten HSU, lanjutnya, satu-satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang mendapat jatah formasi sebanyak 10 orang yang ditempatkan di daerah terpencil di Kecamatan Paminggir.

Program ini memang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru didaerah terpencil, yang selama ini masih kekurangan tenaga guru dan fasilitas pendidikan.

Pewarta: Edy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016