Kepolisian Resor Tabalong masih menyelidiki kasus penemuan bayi laki-laki di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama bersama Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito mendatangi lokasi kejadian penemuan bayi di pesantren tersebut, Jumat (3/3).

"Selain meninggalkan bayi, pelaku juga membuat surat berisikan permohonan untuk menjaga dan memberikan nama bayi,' jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tanjung, Jumat.

Sebelumnya bayi dengan berat 2,5 kilogram ditemukan pertama kali oleh salah satu santri di depan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah.

"Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang santri saat hendak membuang sampah," tambah Anib.

Saksi melihat tas warna hitam di depan pintu gudang Ponpes Hidayatullah dan saat dicek ternyata di dalam tas ditemukan bayi.

Penemuan bayi tersebut langsung disampaikan ke Ustadz dan pengurus Ponpes yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso.

Selanjutnya bayi tanpa identitas dibawa ke rumah bidan Desa Maburai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bidan, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2.5 kilogram, panjang 50 sentimeter tersebut dalam kondisi sehat dan usia bayi baru satu hari mengingat tali pusat masih basah dan menempel.

Di dalam tas tersebut juga ditemukan sepucuk surat yang ditinggal pelaku.

"Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri orang tua bayi," tambah Anib.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023