Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan perekaman dokumen kependudukan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Selasa.
"Perekaman dokumen kependudukan warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas diri berupa dokumen kependudukan," ujar Kepala Disdukcapil Tanah Laut Akhmad Hairin, di Pelaihari.
Menurut dia, pelayanan dokumen kependudukan akan terus dilakukan oleh pihaknya sampai seluruh penduduk berdomisili di Kabupaten Tanah Laut memiliki dokumen kependudukan, termasuk anak-anak.
“Kita ingin warga yang berdomisili di Tanah Laut memiliki identitas dokumen kependudukan, termasuk warga binaan di Rutan Kelas IIB Pelaihari," ungkapnya.
Selain itu, jelas dia, perekaman juga akan dilakukan di berbagai lembaga yang warganya masih belum melakukan perekaman, sehingga kedepan seluruh warga Tanah Laut memiliki dokumen kependudukan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Fani Andika mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Disdukcapil Tanah Laut dalam memberikan pelayanan perekaman dokumen kependudukan kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan bantuan dari Disdukcapil Tanah Laut yang mendaftarkan warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari untuk memiliki identitas diri," ucapnya.
Dokumen kependudukan, terang dia, sangat penting agar memastikan warga binaan tidak kehilangan hak suara menjelang pemilu.
Berdasarkan identifikasi awal, terang dia, jumlah warga binaan yang melakukan perekaman sebanyak 45 orang, rinciannya 23 orang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetapi belum melakukan perekaman dan 22 orang belum memiliki NIK.
Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis dokumen kependudukan yang telah selesai cetak kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari oleh Kepala Disdukcapil Tanah Laut dan Kepala Rutan Kelas II Pelaihari.
Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari beserta jajaran juga melakukan registrasi pada aplikasi identitas digital
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Perekaman dokumen kependudukan warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas diri berupa dokumen kependudukan," ujar Kepala Disdukcapil Tanah Laut Akhmad Hairin, di Pelaihari.
Menurut dia, pelayanan dokumen kependudukan akan terus dilakukan oleh pihaknya sampai seluruh penduduk berdomisili di Kabupaten Tanah Laut memiliki dokumen kependudukan, termasuk anak-anak.
“Kita ingin warga yang berdomisili di Tanah Laut memiliki identitas dokumen kependudukan, termasuk warga binaan di Rutan Kelas IIB Pelaihari," ungkapnya.
Selain itu, jelas dia, perekaman juga akan dilakukan di berbagai lembaga yang warganya masih belum melakukan perekaman, sehingga kedepan seluruh warga Tanah Laut memiliki dokumen kependudukan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Fani Andika mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Disdukcapil Tanah Laut dalam memberikan pelayanan perekaman dokumen kependudukan kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan bantuan dari Disdukcapil Tanah Laut yang mendaftarkan warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari untuk memiliki identitas diri," ucapnya.
Dokumen kependudukan, terang dia, sangat penting agar memastikan warga binaan tidak kehilangan hak suara menjelang pemilu.
Berdasarkan identifikasi awal, terang dia, jumlah warga binaan yang melakukan perekaman sebanyak 45 orang, rinciannya 23 orang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetapi belum melakukan perekaman dan 22 orang belum memiliki NIK.
Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis dokumen kependudukan yang telah selesai cetak kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari oleh Kepala Disdukcapil Tanah Laut dan Kepala Rutan Kelas II Pelaihari.
Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari beserta jajaran juga melakukan registrasi pada aplikasi identitas digital
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023