PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UPT KSKT) memelihara jalur transmisi listrik pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah kerja Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Tapin.

Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa, tenaga listrik wilayah Kalselteng bersumber dari Gardu Induk (GI) Asam-asam yang kemudian dialirkan melalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV ke daerah perkotaan (Banjarbaru dan Banjarmasin hingga Kalteng) maupun ke daerah Banua Anam, serta ke daerah pesisir melalui Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru hingga ke Ibu Kota Negara baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: PLN Kalselteng ajak warga gunakan listrik aman hadapi cuaca ekstrem

Jalur SUTT tersebut ditopang oleh tower yang memiliki tinggi sekitar 34 meter dan menjadi penyangga kabel transmisi bertegangan tinggi. Sehingga memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi apabila terdapat gangguan di bawahnya, seperti pohon, bangunan ataupun tower atau antena.

Manager PLN UPT KSKT Ivan Nur Pratama menjelaskan ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV diatur pada Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia Nomor: 04.6918-2002.

"Teknis ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV tertera pada Permen ESDM dan SNI, sehingga perlu dilakukan pemeliharaan secara berkala agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan," ujar Ivan.

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatan, yaitu lima meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) di tengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimum sekitar 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil, yakni empat meter.

"Tanaman dan bangunan diatur minimum lima meter di bawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal empat meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut di atas," ungkap Ivan.

Ivan mengungkapkan alasan pengaturan batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan transmisi bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca juga: PLN mitigasi ancaman gangguan pada jaringan Kalselteng di Tapin

Karena alasan keselamatan tersebut, maka PLN gencar melakukan pemeliharaan melalui identifikasi di lapangan secara berkala. Hal tersebut memang sangat signifikan pengaruhnya, khususnya di Kabupaten Tapin yang merupakan jalur penting dari GI Asam-asam ke Banua Anam.

"SUTT di Kab. Tapin ini sangat penting karena jalurnya tenaga listrik bagi masyarakat di Banua Anam dan bahkan terhubung ke Kalteng, maka perlu kami tangani segera apabila ada hambatan-hambatan yang dapat mengancam penyaluran listrik kepada masyarakat," ucapnya.

Selain itu, khusus untuk tanaman tumbuh sebenarnya dapat menyesuaikan dengan jenis tanaman yang tidak terlalu tinggi dan memiliki potensi panen yang lebih cepat, seperti jagung, ubi, sawo atau sejenis lain. Sehingga, ke depan tidak berpotensi mengganggu transmisi listrik di bawah jalur SUTT 150 kV.

"Sebenarnya ada banyak macam tanaman yang bisa di tanam kurang dari jalur SUTT 150 kV, terutama tanaman yang tidak terlalu tinggi namun masa panennya cepat apabila dibandingkan dengan tanaman tinggi lainnya, diantaranya jagung, ubi atau sawo," ujar Ivan.

Terakhir, ia mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan di bawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalsel. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Baca juga: PLN catat kenaikan penjualan listrik terbaik 6,17 persen pada 2022

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023