Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kotabaru Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti ke Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja ( IPLT ) di Kotabaru.
" Rencana pembangunan ini bertujuan untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan dari lumpur tinja," Kata Suprapti Tri Astuti di Kotabaru Sabtu.
Menurut Suprapti, kordinasi ke balai prasarana permukiman wilayah Kalimantan selatan bertujuan untuk mendesain sistem IPLT yang akan di bangun di Desa Sebelimbingan, dengan meninjau kembali tingkat Pelayanan masyarakat yang sesuai dengan persyaratan dan standar teknisi yang berlaku.
" pekerjaan tahun ini dengan anggaran Rp 8,5 miliar,IPLT ini untuk melayani tiga kecamatan," Katanya
Ia juga menjelaskan, IPLT yang akan di bangun di Desa Sebelimbingan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan yaitu kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, dan Pulau Laut Tengah.
Yang nantinya akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.
Kadis PUPR menyampaikan,Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru terus meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih.
" kita juga konsultasikan terkait Perencanaan Penambahan sambungan rumah ( SR ) Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara," ujarnya
Desa Rampa yang telah mendapatkan Program Dana alokasi khusus Integrasi dana anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ) menyelenggarakan Pembangunan Tangki Septic Skala Komunal untuk setiap 25 KK yang sudah di lakukan pembangunan nya di tahun 2021.
" Di tahun 2023 akan ada lagi pembangunan lanjutan berupa pemasangan sambungan langsung ke rumah dan pembuatan jamban," terangnya
Untuk kawasan Rampa sendiri kementrian PUPR dengan dana APBN senilai kurang lebih 48 miliar melalui BPPW Kalimantan Selatan pada tahun 2021-2022 telah melakukan penataan kawasan melalui kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kabupaten kotabaru kawasan pesisir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
" Rencana pembangunan ini bertujuan untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan dari lumpur tinja," Kata Suprapti Tri Astuti di Kotabaru Sabtu.
Menurut Suprapti, kordinasi ke balai prasarana permukiman wilayah Kalimantan selatan bertujuan untuk mendesain sistem IPLT yang akan di bangun di Desa Sebelimbingan, dengan meninjau kembali tingkat Pelayanan masyarakat yang sesuai dengan persyaratan dan standar teknisi yang berlaku.
" pekerjaan tahun ini dengan anggaran Rp 8,5 miliar,IPLT ini untuk melayani tiga kecamatan," Katanya
Ia juga menjelaskan, IPLT yang akan di bangun di Desa Sebelimbingan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan yaitu kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, dan Pulau Laut Tengah.
Yang nantinya akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.
Kadis PUPR menyampaikan,Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru terus meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih.
" kita juga konsultasikan terkait Perencanaan Penambahan sambungan rumah ( SR ) Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara," ujarnya
Desa Rampa yang telah mendapatkan Program Dana alokasi khusus Integrasi dana anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ) menyelenggarakan Pembangunan Tangki Septic Skala Komunal untuk setiap 25 KK yang sudah di lakukan pembangunan nya di tahun 2021.
" Di tahun 2023 akan ada lagi pembangunan lanjutan berupa pemasangan sambungan langsung ke rumah dan pembuatan jamban," terangnya
Untuk kawasan Rampa sendiri kementrian PUPR dengan dana APBN senilai kurang lebih 48 miliar melalui BPPW Kalimantan Selatan pada tahun 2021-2022 telah melakukan penataan kawasan melalui kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kabupaten kotabaru kawasan pesisir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023