Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten (FKUB) Tanah Laut, Kalimantan Selatan  melakukan kunjungan kerja dan studi banding  ke FKUB Tabanan, Bali, Rabu (3/5).


"Rombongan FKUB Tanah Laut berjumlah 24 orang dan dipimpin Asisten II Setdakab Tanah Laut didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra dan Ketua FKUB Tanah Laut," ujar Asisten II Setdakab Tanah Laut Kasful Hadi.

Menurut dia,  kedatangan rombongan FKUB tanah Laut ke Tabanan bertujuan untuk bertukar pikiran dan menyerap informasi positif mengenai hal yang berkaitan dengan FKUB.

Terpisah, Staf Ahli Setdakab Tabanan Gusti Ngurah Suryana mengatakan, Kabupaten Tabanan memiliki jumlah penduduk 401.693 jiwa, dan mayoritas berahama Hindu.

"Namun demikian masyarakat di Tabanan dapat hidup selaras dengan agama lainnya salah satunya, karena adanya FKUB, " ucapnya.

Dijelaskannya, bukti keseriusan Pemkab Tabanan dalam memaksimalkan peran FKUB adalah,  dikeluarkanya SK Bupati No 488/2013 tentang Pengukuhan FKUB Kabupaten Tabanan.

"Sesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No: 8 dan 9/ 2006, pembangunan semua tempat ibadah harus memiliki IMBRI dan mencapai jumlah jiwa pemeluk agama minimal  90 orang," terangnya.

Diutarakannya, kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabanan sangat kondusif, dan toleransi sangat tinggi.

“Ketika hari besar keagamaan, apabila umat muslim di merayakan hari besar keagamaan, maka umat beragama yang lain toleransi dan ikut menjaga berlangsungnya kegiatan tersebut,” tegasnya.

 Sebaliknya, jelas dia, apabila umat nonmuslim merayakan hari besar keagamaan umat muslim ikut menghormatinya

"Semua kabupate/kota se Provinsi Bali, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut berperan aktif dalam membina kerukunan umat beragama,"ungkapnya.

Bahkan, ucap dia, belum pernah terdengar adanya pertikaian antar umat beragama, sempat ada provokasi yang kuat untuk mengadu domba agama satu dengan  lain pasca tragedi bom Bali, tetapi dapat diredam semua pihak yang peduli terhadap kerukunan antar umat beragama.

Kemudian, terang dia, antar umat beragama di Kabupaten Tabanan memiliki ikatan persaudaraan yaitu,  agama yang jumlah pemeluknya paling besar merupakan saudara tertua sampai dengan agama yang pengikutnya paling sedikit meraka anggap sebagai adik bungsu.

"Saat ini Kong Hu Cu adalah agama dengan jumlah pemeluk paling sedikit, hanya tiga kepala keluarga,  sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah sesuai yang disyaratkan dalam Peraturan Bersama Menteri  Dalam Negeri dan Menteri Agama RI No. 8 dan 9/2006," terangnya lagi.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016