Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya untuk mencapai target Kalimantan Selatan bebas makanan berbahaya pada 2019.


Menurut Gubernur pada penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Lembaga Perlindungan Konsumen, dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Selasa, target tersebut menjawab tantangan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

"Kita jawab tantangan BPKN, yang menginginkan Kalsel bebas makanan berbahaya pada 2019, dengan kerja keras, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait," katanya.

Menurut Gubernur, melalui pengawasan yang terus menerus, diharapkan peredaran makanan, terutama makanan anak-anak yang mengandung zat-zat berbahaya, bisa segera dihilangkan sehingga kesehatan masyarakat lebih terlindungi.

Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN David Tobing mengungkapkan, salah satu upaya melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, yang mengandung zat berbahaya adalah, adanya ketentuan setiap sekolah harus memiliki kantin.

Seluruh siswa, tambah dia, hanya boleh makan dikantin sekolah, dan dilarang jajan di luar sekolah, sehingga lembaga maupun pihak terkait akan lebih mudah mengawasi kondisi makanan yang dimakan para siswa.

"Lembaga pengawasan makanan, cukup mengawasi makanan yang dijual di kantin, termausuk tingkat kebersihan dan cara mengolah makanan tersebut," katanya.

Kondisi itu berbeda, bila para siswa, lebih banyak makan di luar lingkungan sekolah, pengawasannya akan jauh lebih sulit, karena penjual makanan bisa berasal dari beberapa wilayah dan berpindah-pindah.

Namun demikian, tambah David, pihaknya tidak bisa memberlakukan peraturan, bahwa setiap sekolah wajib memiliki kantin sekolah.

"Kalau itu, tentu berdasarkan kebijakan masing-masing daerah, bukan kewenangan kami, namun idealnya setiap sekolah memang memiliki kantin," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kalsel, Farida Wariansi mengatakan, selain melakukan pengawasan secara terus menerus, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi, baik ke sekolah maupun pelaku usaha dan pedagang.

Melalui sosialisasi tersebut, tambah dia, diharapkan, kesadaran produsen untuk tidak menggunakan zat berbahaya semakin tinggi.

"Semoga pada 2019, seluruh makanan di Kalsel sudah bebas dari makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016