Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah terus berupaya menggali terobosan baru penerimaan pajak antara lain dengan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalsel-Kalteng, Arif Yanuar di Banjarmasin Selasa mengatakan, jumlah UMKM di Kalsel saat ini cukup besar, sehinga memiliki potensi penerimaan pajak yang juga besar.

Hal itu disampaikan Yanuar, saat menghadiri rapat kerja, bersama Komisi XI DPR RI dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2015 - 2016.

Pada kesempatan ini, Yanuar menjelaskan, pada tahun 2015 penerimaan pajak khusus untuk wilayah Kalimantan Selatan mencapai Rp6,6 triliun lebih, atau hanya tercapai 69,38 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp9.5 triliun lebih.

Sedangkan untuk tahun 2016 penerimaan pajak untuk wilayah Kalimantan Selatan ditargetkan sebesar R9.799 trilun lebih atau naik sebesar 47,64 persen dari realisasi tahun 2015.

Hingga akhir April 2016, tambah Yanuar, pencapaian target tersebut sebesar Rp1,6 trilihn lebih atau baru sekitar 16,38 persen dari target yang ditetapkan.

Berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dalam pencapaian target penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan, diantaranya adalah luas wilayah provinsi ini yang mencapai 37,530.52 Km2 yang terdiri dari 11 Kabupaten dan dua Kota.

"Wilayah yang cukup luas tersebut, hanya dilayani oleh lima Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan 8 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan," katanya.

Kondisi geografis tersebut, belum sepenuhnya dapat diakses petugas perpajakan dalam waktu yang singkat, apalagi jumlah SDM yang dimiliki belum ideal dibanding dengan jumlah Wajib Pajak dan cakupan geografis yang ada.

Disisi lain, tambah Yanuar, masih banyak wajib pajak yang melaksanakan kegiatan atau usaha di Provinsi Kalimantan Selatan, namun terdaftar dan melakukan penyetoran pajaknya justru di luar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Turunnya harga komoditas, sawit, batubara dan karet di pasar dunia, yang merupakan basis penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan, tambah dia, juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengamanan target penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam upaya pengamanan target penerimaan pajak tahun 2016, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah memfokuskan terobosan pencapaian target penerimaan tersebut dengan memaksimalkan penggalian potensi perpajakan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang jumlahnya cukup signifikan di wilayah provinsi Kalimantan Selatan.

Pelayanan terhadap wajib pajak pun, tambah dia, juga terus ditingkatkan melalui pemberian kemudahan pembayaran pajak dengan bekerjasama dengan pihak Bank Persepsi dalam penyediaan mini ATM (mesin Electronic Data Capture/EDC) di setiap Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Dukungan seluruh elemen masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan pun sangat diperlukan diantaranya : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penerbitan peraturan daerah yang mewajibkan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa untuk memiliki NPWP sesuai lokasi usahanya.

Selain itu, kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain (ILAP) dalam pemberian akses data, Kepolisian dan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan dalam pendampingan terhadap tindakan penagihan pajak.

"Terpenting lagi adalah kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat bersama mengamankan penerimaan pajak, sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan banua," katanya. 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016