Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus Penanganan Penyelesaian Masalah Lahan Petani dengan PT Pesona Lestari Surasejati (PLS) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kembali menemui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian di Jakarta.

"Kami sengaja kembali menemui Ditjenbun untuk membicarakan standar pembiayaan membuka kebun plasma," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan anggota DPRD Kalsel tersebut, Surinto, Kamis.

Pasalnya, lanjut mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel yang kini anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur lembaga legislatif tersebut, kelihatannya ada kekurangterbukaan manajemen PT PLS, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

"Masak petani harus membayar mahal atas plasma yang pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit oleh perusahaan tersebut. Sementara lahannya milik petani sendiri," ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera bergelar sarjana teknik itu menjawab Antara Kalsel.

Keanehan lain terkait masalah plasma itu, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut, penetapan harga atau pembiayaan yang akan menjadi beban petani menggunakan lembaga penaksir.

Semestinya atau bertolak dari pengalaman selama ini, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut, pemilik lahan plasma mendapat dengan cuma-cuma, terutama bagi mereka yang lahannya digunakan perusahaan.

"Mereka yang mendapatkan plasma itupun, sebab petani pemilik lahan ribut karena ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yang terkesan seenaknya menggarap tanah milik warga setempat," ujar laki-laki kelahiran 2 Januari 1972 atau berbintang Capricornus itu.

"Oleh karena petani Sampanahan itu menyampaikan permasalahan mereka dan meminta fasilitasi DPRD Kalsel untuk penyelesaian. Maka hal tersebut tidak bisa kita biarkan, apalagi sebagai wakil rakyat," denikian Surinto.

Sebelumnya atau Februari lalu Pansus Penanganan Penyelesaian Masalah Lahan Petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga menemui Ditjenbun dengan topik pembicaraan yang berbeda.

Namun dari hasil pertemuan ketika itu (Februari 2016) Ditjenbun meminta DPRD Kalsel mengawal sistim kemitraan perkebunan kelapa sawit yang akan menggunakan lahan milik petani setempat berjumlah 4.400 hektare (ha).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016