Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Selatan, Imam Suyudi memberikan penghargaan kepada petugas yang dinilai berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada mereka. 


"Mereka adalah orang-orang professional dan berintegritas yang pantas menjadi panutan petugas pemasayarakatan sehingga layak diberi penghargaan," kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi disaat wawancara dengan beberapa media massa terkemuka di Kalsel, Rabu (274).

Menurut dia, sebanyak enam orang petugas pemasyarakatan diberikan piagam penghargaan dalam upacara HUT ke-52 pemasayarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka adaah petugas LPKA Kelas I Martapura Normala, M.Khalillurahman, Sabran, S.Sos, LPK Narkotika Kelas IIA Karang Intan M.Kuderi, S.Sos, Hasan, Noor Azmi Syahbudin. 

Dalam upacara HUT Pemasyarakatan di Kalsel juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan lintas sektoral seperti POLDA Kalsel, BNN Prov Kalsel, UNLAM Banjarmasin, UVAYA Banjarmasin, STIMIK Banjarbaru, BRI Wilayah Kalsel, TVRI Kalsel, Kompas TV, Duta TV, Radar Banjarmasin, dan LKBN Antara Biro Kalsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalsel, Harun Sulianto menambahkan pada hari yang sama Rohana, pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan bertemu langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly untuk menerima penghargaan atas prestasinya sebagai operator sistem database pemasyarakatan (SDP) Indonesia wilayah Tengah didampingi Kepala Rutan Kandangan Erwin bertempat di Jakarta.

Harun Sulianto menjelaskan kireteria seorang operator bertugas untuk menginput data identitas narapidana, data pengunjung, data penempatan kamar dan data kasus yang bersangkutan untuk mempermudah pelayanan pemasyarakatan berbasis online seperti remisi dan pembebasan bersyarat karena semua layanan berbasis teknologi informasi.

"Bersyukur saya, karena selama ini di Kalsel teman-teman operator mempunyai group whatsapp yang mempermudah untuk diskusi bahkan salah satu anggotanya adalah help desk pusat dari Dirjen Pemasyarakatan sehingga bila ada kendala server dan jaringan bisa di backup oleh Jakarta," katanya.

Menutur dia, Kalsel dijadikan pilot projek layanan pemasyarakatan berbasis online./A

Pewarta: Asmuni

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016