Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi lapas terpadat kedua nasional dengan kelebihan kuota penghuni hingga 670 persen.


Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Iman Suyudi usai upacara puncak HUT ke-52 Pemasayarakatan di Banjarmasin, Rabu mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap kondisi Lapas di Kalimantan Selatan.

Menurut dia, pembenahan tersebut, sebagai upaya meningkatkan fungsi pembinaan bagi penghuni lapas, antara lain dengan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, juga pengembangan infrastruktur untuk mengatasi kelebihan kapasitas penghuni lapas.

"Apalagi lapas Teluk Dalam Banjarmasin, yang kini kelebihan kapasitas hingga 670 persen," katanya.

Mengatasi kelebihan di Lapas Teluk Dalam tersebut, tambah dia, pihaknya segera melakukan pemindahan terhadap penghuni lapas Teluk Dalam, ke beberapa lapas di daerah, seperti ke Banjarbaru dan lainnya.

Selain itu, tambah dia, kini juga sedang dibangun lapas baru, khusus untuk daerah-daerah yang kelebihan kuota, seperti lapas Tanah Bumbu, lapas narkoba Karang Intan dan lapas anak.

Khusus lapas narkoba, akan dibangun lapas khusus untuk bandar-bandar narkoba, dengan pengamanan yang lebih ketat.

Kanwil Kemenkumham, kata dia, juga sedang mengembangkan sistem pembinaan berbasis IT, juga mengadakan kerja sama dengan media massa di Kalsel, termasuk dengan kantor berita Antara, Biro Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyerahkan penghargaan kepada Rohana, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang terpilih sebagai Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terbaik di Kawasan Tengah Indonesia.

Rohana terpilih sebagai yang terbaik dari 477 Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di wilayah Indonesia Tengah.

Menurut dia, indikator yang dinilai adalah input data narapidana/tahanan yang terus diperbarui (update) meliputi identitas diri dan informasi data pembinaan, data kunjungan dan data penempatan kamar.

"Validitas data tersebut cukup penting karena akan berdampak pada usulan remisi, pembebasan bersyarat secara langsung (on line)," katanya Harun.

Dengan begitu, maka diharapkan dapat mengurangi terjadi pungutan liar karena semua telah diolah dengan teknologi informasi.

Menurut dia, Rohana didampingi Kepala Rutan Kandangan Erwin menerima penghargaan tersebut dari Menkumham Yasonna H. Laoly pada puncak HUT ke-52 Pemasyarakatan di Jakarta Selasa (27/4) pagi.

Keberhasilan Rohana meraih gelar terbaik secara nasional, juga diikuti dengan pemberian penghargaan kepada enam petugas pemasyarakatan yang dianggap memiliki prestasi kinerja luar biasa yakni menggagalkan transaksi Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Keenam petugas pemasyarakatan yang menerima penghargaan tersebut masing-masing Normala, M. Khalillurahman dan Sabran dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura serta M. Kuderi, Hasan dan Noor Azmi Syahbudin dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

"Seperti M. Kuderi berhasil mengamankan satu plastik klip diduga sabu-sbu seberat 9,8 gram dan uang tunai p1 juta di halaman depan Lapas, begitu juga dengan Sabran mengamankan 2.600 butir pil Charrminopen dan satu buah HP yang diselundupkan dalam sendal hak tinggi di ruang penggeledahan kunjungan," katanya. 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016