Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Ahmad Fikri Hadin mengatakan, pengaturan "orang dengan gangguan jiwa" (ODGJ) lanjut usia/Lansia secara umum atau dalam peraturan perundang-undangan secara umum.

Ia mengatakan itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), usai sosialisasi rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia (Lansia) oleh anggota DPRD provinsi setempat, H Suripno Sumas di Banjarmasin, Selasa.

"Namun masalah terkait ODGJ Lansia sebagaimana peserta sosialisasi pertanyakan perlu menjadi perhatian secara khusus. Karena selama ini pengaturannya secara umum," ujar dosen Fakultas Hukum ULM tersebut.

Alumnus pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta berpendapat, ada baiknya hal-hal terkait ODGJ Lansia juga masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Lansia.

Pasalnya, lanjut akademisi kelahiran Banjarmasin Tahun 1988 itu, kalau sudah menjadi Perda agak sulit merevisi atau memasukkan masalah perlindungan atau penanganan ODGJ Lansia.

"Karena selain memakan waktu, juga mungkin memerlukan biaya lagi," tegas putra Prof Dr H Hadin Muhjad SH MH - Guru Besar Fakultas Hukum Unlam tersebut.
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel saat memberi keterangan pers usai sosialisasi peraturan perundang-undangan di Banjarmasin, Selasa (24/1/23). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Sementara Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel Suripno Sumas menyatakan, apa yang peserta sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tersebut menjadi masukkan dalam pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Lansia nanti.

"Sebagai contoh mengenai perlindungan atau penanganan ODGJ Lansia yang memang belum terpikirkan saat membuat Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Lansia tersebut," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

"Begitu pula pemberdayaan dan perlindungan Lansia yang keluarganya kurang jelas atau tidak ada keluarga samasekali," demikian Suripno Sumas.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023