Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan segera mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) usai pelaksanaan tes wawancara berakhir pada 20 Januari 2023.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tabalong Muhammad Husaini mengatakan hasil seleksi akan disampaikan melalui aplikasi pesan singkat "whatsapp" setiap peserta pada Sabtu ini.
Baca juga: KPU Tabalong Lantik 393 Anggota PPS
Baca juga: KPU Tabalong Lantik 393 Anggota PPS
"Rencana sore ini hasil seleksi akan kita umumkan ke masing-masing peserta," kata Husaini di Tabalong, Sabtu.
Sebelumnya, KPU setempat melaksanakan rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara dan pengumuman hasil seleksi wawancara yang dimulai sejak 21-23 Januari 2023.
Husaini menambahkan hasil seleksi wawancara setiap desa sebanyak enam orang, kemudian peringkat tiga besar dinyatakan lulus menjadi anggota PPS dan sisanya menjadi pengganti antarwaktu atau cadangan.
Selanjutnya anggota PPS desa/kelurahan akan dilantik pada 24 Januari 2023.
Baca juga: Bupati Tabalong ingatkan anggota PPS patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Bupati Tabalong ingatkan anggota PPS patuhi protokol kesehatan
Salah satu peserta seleksi dari Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Ika Rahmawati berharap pengumuman hasil seleksi bisa sesuai jadwal.
"Kami berharap pengumuman seleksi bisa sesuai jadwal," ungkapnya.
Ika yang pernah menjadi anggota PPS pada pemilu 2017 mengaku optimis bisa lulus seleksi calon anggota PPS.
Jumlah calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara sebanyak 758 orang tersebar pada 121 desa/kelurahan.
Tes wawancara dilakukan Komisioner KPU Tabalong dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat secara bergantian selama tiga hari pada 12 kantor kecamatan.
Tes wawancara mencakup pengetahuan soal pemilu, komitmen dan rekam jejak dengan meliputi berbagai komponen etos kerja.
Baca juga: PPS Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan
Baca juga: PPS Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023