Sebanyak 393 anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Tabalong resmi bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.

Setelah pengambilan sumpah anggota PPS yang akan bertugas di 12 kecamatan secara serentak pada 15 Juni 2020.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani meminta anggota PPS bisa mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran Virus Corina yang berasal dari pelaksanaan Pilkada," jelas Anang.

Karena itu perlu komitmen bersama untuk mentaati protokol kesehatan mulai dari mengenakan alat pelindung diri berupa masker, jaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan air mengalir.

Anang juga berharap anggota PPS bisa melaksanakan tugas sesuai undang - undang sekalipun bekerja di tengah pendemi COVID - 19.

Termasuk bisa bekerja sama dengan anggota lainnya di tiap desa, jujur dan adil selama bertugas.

 "Mari kita bersama – sama menjaga integritas sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan," jelas Anang.

 Sebelumnya pelantikan anggota PPS sendiri dilaksanakan secara virtual di masing - masing kecamatan dan hanya perwakilan saja yang hadir acara pengambilan sumpahnya.di Gedung Informasi Tanjung.

"Untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan mematuhi protokol kesehatan pelantikan kita laksanakan secara virtual," kata Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabalong, Murjani.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020