Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 200 gram dan menangkap dua pengedarnya.


"Kami juga menangkap dua orang pelaku yang mengedarkan sabu-sabu tersebut," kata Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus 200 gram lebih sabu-sabu itu berawal dari tertangkapnya seorang residivis bernama Bahrudin alias Udin warga Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin.

Udin saat itu tertangkap di kawasan Jalan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalsel, pada Selasa (19/4) malam.

Terus dikatakannya, dari tangan pelaku Udin, polisi yang bertugas di BNNP Kalsel, juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 201,55 gram.

Bukan itu saja, penyidik BNNP Kalsel, juga melakukan interograsi terhadap Udin dari mana asal sabu-sabu tersebut dan mau di antar kemana barang haram itu.

"Pelaku pertama (Udin) mengaku kalau dirinya disuruh Muhammad Deni alias Koh Deni (42) warga Trikora Banjarbaru, Kalsel, untuk mengantar sabu-sabu itu dan kemana tujuannya masih kami dalami," ucapnya.

Mendengar nama Koh Deni, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua (Deni) yang masih menjalani vonis hukum di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Selain menangkap Koh Deni, petugas dari BNNP Kalsel juga menyita delapan sepeda motor dan empat diantaranya motor gede (moge), kemudian empat mobil mewah keluaran terbaru ikut dibawa dari rumah Deni yang berlokasi di Banjarbaru.

"Barang bukti yang disita beberapa kendaraan bermotor itu karena kami curiga barang-barang tersebut hasil dari bisnis haram yang dia lakukan," tuturnya.

Saat ini kedua pelaku Udin dan Koh Deni sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan mereka melakukan tindak pidana narkotika.

"Kedua pelaku yang juga residivis itu dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan kasus ini akan terus kami kembangkan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, mengapresiasi langkah BNNP Kalsel, untuk menangkap pelaku Narkotika baik yang di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

"Ini semua sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap Narkoba," ujar pria bertubuh tinggi itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016