Pemilik lahan galian C yang menjadi fokus inspeksi mendadak anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membantah melakukan pertambangan ilegal karena lahan yang digarap milik pribadi.
 
"Lahan galian C merupakan milik kami pribadi dan tanah yang diambil bukan untuk diperjualbelikan tetapi digunakan untuk keperluan pribadi," ujar pemilik lahan, Haji Junaidi, di Banjarbaru, Selasa.
 
Ia mengatakan, pernyataan yang dibuatnya untuk menepis isu terkait aktivitas pertambangan bahan galian C ilegal setelah didatangi anggota DPRD Banjarbaru yang melakukan inspeksi mendadak, Senin (2/1).
 
Dijelaskan, lahan yang tanahnya diambil merupakan miliknya pribadi dan akan dijadikan Taman Makam Al Mubarakah di Kecamatan Cempaka, sehingga arealnya diratakan untuk pemakaman tersebut.
 
"Tanah galian dari kawasan Taman Makam Al Mubarakah itu diangkut ke kolam pemancingan Haji Junai di Cindai Alus Martapura yang juga milik kami pribadi sehingga tidak ada jual beli," ungkapnya.
 
Ditekankan, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi yang memimpin sidak terkait status lahan yang merupakan milik pribadi dan dimengerti wakil rakyat itu.
 
"Kami sudah menjelaskan kepada Pak Napsiani dan beliau mengerti sehingga kami berharap penjelasan ini dapat menepis adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang disidak DPRD," sebutnya.
 
Dikatakan Junaidi, pihaknya juga tidak pernah memperjualbelikan tanah urukan dari lahan pribadinya itu, sebaliknya memberikan gratis untuk keperluan masyarakat seperti musala dan pondok pesantren.
 
"Mungkin saja ada yang menilai kami menjual tanah urukan karena adanya aktivitas truk pengangkut tetapi hal itu tidak pernah kami lakukan," tegas pria yang juga Pambakal atau Kepala Desa di Kabupaten Banjar itu.
 
Ditegaskan, pihaknya mendukung langkah Pemkot Banjarbaru maupun anggota DPRD yang berusaha keras mencegah terjadinya pertambangan ilegal di wilayah Banjarbaru sehingga lingkungan sekitarnya terpelihara.
 
Diketahui, sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Cempaka didatangi anggota komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru dalam sidak sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan pertambangan ilegal.
 
Salah satu lokasi yang dikunjungi wakil rakyat dari lembaga legislatif Banjarbaru itu adalah milik Junaidi yang merupakan lahan pribadi dan tanah urukan juga digunakan untuk keperluan pribadi.
 
Berita terkait: Anggota DPRD sidak aktivitas pertambangan di Cempaka


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023