Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus membantu pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dalam mengupayakan mencari sumber-sumber pendapatan daerah.

Seperti halnya Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi pada setiap momen mendorong warga masyarakat supaya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sebagaimana informasi melalui telepon seluler, Senin malam.

Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani itu memanfaatkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper terkait PKB di Desa Bersujud (sekitar 260 km tenggara Banjarmasin) Kecamatan Simpang Empat,  Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Senin siang.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu mengajak warga masyarakat/konstituennya 
tidak menyia-nyiakan kesempatan dari program diskon dan penghapusan denda PKB yang beberapa hari lagi akan berakhir.

"Ayo manfaatkan sisa waktunya, mumpung ini merupakan kebijakan baik dari kepala daerah untuk meringankan beban warga selama masa atau proses pemulihan ekonomi," ujarnya kepada awak media, usai menggelar kegiatan sosialisasi perda soal pajak daerah.

Menurut dia, adanya kebijakan itu sebagai bentuk perhatian atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini masih terjadi. Apalagi, inflasi turut mempengaruhi di masa pemulihan.

"Kita tak bisa memungkiri ada juga kenaikan  selain BBM, seperti sejumlah harga bahan pokok (pangan). Nah, yang akhirnya dikeluarkanlah kebijakan dari kepala daerah untuk membantu warganya di Kalsel," ujarnya.

"Hal tersebut tentu saja, kami berterima kasih kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas pemberian bantuan itu," tutur wakil rakyat kelahiran Banjarmasin itu.

Selama penerapan diskon dan penghapusan denda PKB, Paman Yani mengapresiasi karena dari hasil dia melakukan monitoring penerimaan di Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPPD) Batulicin, ibukota Tanbu meningkat drastis dengan angka realisasi 96 persen.

"Akhir Desember 2022 sudah pasti 100 persen. Bahkan bisa lebih dan semoga tercapai sesuai harapan kita semua. Tentu tak hanya di Tanbu saja melainkan kabupaten/kota lain di Kalsel juga sama artinya berhasil merealisasikan target kas daerah (Kasda)," harapnya.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi saat sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin. (Istimewa)

Sementara itu, perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Andi Sada, menuturkan, dari hasil laporan yang diterima pendapatan PKB di Kotabaru pun juga mengalami gerakan positif sama halnya seperti UPPD Samsat Batulicin, dengan capaian realisasi menyetuh angka 96 persen.

"Dengan adanya program relaksasi ini masyarakat terus berdatangan untuk melakukan pembayaran. Alhamdulillah, juga berhasil tercapai dengan baik. Kita harapkan animo masyarakat terhadap diskon juga dapat memberikan peran positif," tuturnya.

Senada dengan Paman Yani, ia berharap dari rangkaian program tersebut bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang sekaligus dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat menuju pemulihan pasca tingginya penyebaran COVID-19. 

"Jadi, manfaatkan sebaik-baik program ini yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Tepatnya berakhir pada 24 Desember 2022," ujar Andi Sanda.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022