Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah secara tegas meminta personel kepolisian mempermudah setiap urusan yang disampaikan masyarakat jangan justru mempersulit.
 
"Masyarakat datang menyampaikan masalah, dipermudah jangan malah makin dipersulit. Jika masalahnya bisa dipermudah, permudah dan jika bisa diselesaikan, dibantu," ujarnya di Banjarbaru, Kalsel, Senin.
 
Pernyataan itu ditegaskan kapolres saat serah terima jabatan Kepala Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dari pejabat lama AKP Endris Ary Dinindra yang diserahkan kepada Iptu Zuhri Muhammad.
 
Menurut kapolres di depan PJU dan personel Polres, masyarakat juga jangan sampai disakiti apalagi jika sampai komplain terutama terhadap satuan Reskrim yang menjadi fokus mereka mengadukan masalah.
 
"Sekarang ini, komplain masyarakat kepada Polri, paling besar di satuan Reskrim sebagai tempat meminta pertolongan maupun perlindungan sehingga harus dilayani dengan baik," ucap alumnus Akpol 2003 itu.
 
Ditekankan Dody, pihaknya berharap kasat reskrim yang baru memiliki inovasi terutama terkait pelayanan kepada masyarakat selain tugas pokok satuan reskrim dijalankan dengan sebaik-baiknya.
 
Selebihnya, kapolres mengatakan, pergeseran jabatan baik mutasi dan promosi di tubuh Polri merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia dalam rangka penyegaran dan karier perwira bersangkutan.
 
Disisi lain, tujuannya adalah menjaga dinamika personel dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang sudah ditetapkan pimpinan untuk diselesaikan personel Polri.
 
"Melalui pergeseran jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang dirumuskan akan dapat berjalan efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja demi kemajuan Polri," katanya.
 
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022