Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Nor Fajri menginginkan koperasi di provinsinya kembali berjaya sebagaimana masa kejayaan Koperasi Unit Desa (KUD) tempo dulu.

"Kan masa lalu selain KUD sejumlah koperasi di provinsi kita berkembang pesat seperti Gabungan Koperasi Karet (Gakka) serta Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) dan lainnya," ujarnya di Banjarmasin,sebelum menyertai Komisinya studi komparasi, Kamis.

"Memang seiring munculnya konotasi singkatan KUD sama dengan 'Ketua Untung Duluan ' perkembangan koperasi/KUD bagaikan 'kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau' yang sebenarnya tak kita inginkan," lanjutnya dalam percakapan dengan Antara Kalsel.

Padahal, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, keberadaan koperasi akan sangat membantu ekonomi kerakyatan.

"Karena koperasi 'Soko Guru Ekonomi' jadi kalau manajemennya yang bermasalah, bukan koperasinya yang dibubarkan. Tapi manajemen yang perlu perbaikan," ujar mantan karyawan Bank BRI tersebut.

"Melalui koperasi bisa untuk pengembangan model serta usaha dan manfaat lainnya," lanjutnya.

Sebagai contoh dalam kegiatan pertanian, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melalui koperasi bisa pengadaan pupuk bersubsidi atau sarana produksi padi (Saprodi) yang merupakan kebutuhan petani/usaha tani, tambahnya.

Oleh sebab itu, dengan keberadaan Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Perlindungan UMKM perkembangan koperasi di Kalsel bukan sekedar menggeliat, tapi berkembang maju pesat kembali, demikian Nor Fajri.

Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Perlindungan UMKM di Kalsel kini sudah selesai pembahasan oleh Panitia Khusus, yang Ketua Pansusnya Nor Fajri.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022