DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Selasa.

Angka belanja daerah pada 2023 yang ditetapkan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi wakil ketua Matnor Ali dan Tugiatno tersebut sebesar Rp2,5 triliun atau naik sekitar Rp500 miliar dari APBD tahun 2022 ini.

Tidak hanya belanja daerah, namun juga pendapatan daerah dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun. Untuk PAD ditetapkan sekitar Rp700 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali membenarkan kenaikan target  PAD tahun 2023 hingga 100 persen dari tahun 2022.

"Memang semangatnya dari DPRD untuk meningkatkan target PAD 2023, pihak Pemkot pun menyetujui," ujarnya.

Tentunya, kata Matnor Ali, kenaikan target PAD pada tahun 2023 tersebut memperhitungkan potensi yang dapat dicapai, sesuai pembahasan dalam RAPBD sebelum ditetapkan ini.

"Jadi semua melalui proses yang panjang dan pembahasan yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemkot," tutur politisi Golkar tersebut.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan optimistis rancangan APBD 2023 ini dengan belanja daerah Rp2,5 triliun dan pendapatan mencapai Rp2,3 triliun.

"Kekurangan akan ditutupi dengan pembiayaan daerah," ujarnya.

Dia pun juga optimis untuk mencapai target PAD sebesar Rp700 miliar tahun 2023 dari pengumpulan retribusi dan pajak daerah.

Salah satu cara untuk mengoptimalkan pendapat dengan memperbanyak pemasangan tapping box di objek pajak, tapping box adalah alat yang di pasang di tempat objek wajib pajak untuk merekam catatan transaksi.

"Hingga sampai 1.000 tempat wajib pajak kita pasang tapping box ini nantinya, hingga tidak ada lagi kebocoran atau lainnya," kata Ibnu.

Dia memastikan, kenaikan target pajak ini tidak melakukan pembebanan atau peningkatan persentase kepada objek wajib pajak, sebagaimana pajak restoran tetap 10 persen.

"Tapi kita capai target ini dengan memperluas pengumpulan wajib pajak dan juga menutup kebocoran dengan sistem tapping box tadi," terangnya.
DPRD Kota Banjarmasin saat rapat paripurna penetapan Perda tentang APBD tahun 2023 pada Selasa (22/11/2022). ANTARA/Sukarli

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022