Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sosialisasikan pengawasan pada penyelenggaraan pemilu partisipatif kepada masyarakat "Bumi Saijaan" di Hotel Grand Surya.

Sosialisi tersebut mengusung tema  netralitas stakeholder dan aparatur sipil negara dalam pemilu 2024 di Kabupaten Kotabaru.

"Segala upaya kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, dan sengketa serta proses Pemilu. pengawasan melibatkan partisipasi
masyarakat serta publikasi media" kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Kantor Bawaslu Kotabaru Fat Hurrahman di kotabaru, Senin.

Menurut dia, upaya pencegahan dari Bawaslu Kotabaru adalah melakukan kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif.

Dalam praktiknya, tugas mengawasi pemilu membutuhkan dukungan banyak
pihak. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan

" Bawaslu mendorong komitmen partisipasi masyarakat agar turut mengawal demokrasi di Indonesia " katanya

Ia berharap, potensi kerawanan pelanggaran dapat di minimalisir dengan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.

Sementara itu, guru besar fakultas hukum universitas lambung mangkurat Banjarmasin Prof. Dr. H. Hadin Muhjad, SH., M. Hum menerangkan, kenetralan aparatur sipil negara ( ASN) yang tertuang dalam  undang undang ASN tidak di perkenankan memihak berdasarkan perturan ASN.

" Berdasarkan undang undang yang di maksud asn sesui pasal  no 2  nomor 5 tahun 2014" kata prof. Dr. H. Hadin Muhjad, SH., M. Hum

Ia juga memberikan pemahaman tentang undang undang hak asasi manusia (HAM ) tahun 99 pasal 23 yang menerangkan bahwa setiap warga negara berhak untuk di pilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak yang
Di kuatkan putusan Ma no 011-017/PUU -1/2005.

" Target agar pemilu berjalan luber dan jurdil serta sesusi dengan per undang undangan, fair play dan taat pada aturan main " kata prof Dr. H. Hadin Muhjad, SH., M. Hum

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022