Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel, Matnor Ali memastikan penetapan APBD tahun 2023 tidak akan molor atau melebihi tenggat waktu pada 23 November 2022.

Menurut dia di gedung dewan kota, Rabu, pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 terus dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan intensif hingga saat ini.

Dikatakannya, sudah banyak kesepakatan dan kesepahaman penataan program anggaran tahun 2023 yang diajukan pemerintah kota.

"Anggota badan anggaran kita juga sangat kritis melihat semua item anggaran yang dirancang diprogramkan Pemkot Banjarmasin," paparnya.

Namun tetap, kata Matnor, pihaknya sebagai pimpinan rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 memperhatikan waktu agar tidak terjadi pembahasan dengan waktu yang panjang setiap materi.

Sebab, kata dia, APBD murni paling lambat harus ditetapkan 1 bulam sebelum berakhir anggaran.

Karena jika tidak, ujar Matnor, ada sanksi yang didapatkan sesuai  Permendagri No 84 tahun 2022.

Di mana, lanjut dia, kepala daerah dan legislatif akan diberi sanksi disekolahkan ke Kemendagri selama 6 bulan tanpa gaji.

Adapun skenario APBD 2023, yakni pendapatan terdiri PAD dan retribusi Rp723,177 miliar ditambah pendapatan di luar PAD sebesar Rp1,080 triliun. 

Jadi APBD 2023 diprediksi Rp1,83 triliun. Sedangkan belanja Rp1,936 triliun, atau defisit sekitar Rp100 miliar. 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022