Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang guru mengaji yang diduga  tega mengauli muridnya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Andi Adnan SH Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, guru mengaji itu sudah lama dicari namun baru ketemu dan langsung dibekuk.

Penangkapan terhadap guru mengaji yang diduga menggauli muridnya sendiri hingga hamil itu dilakukan pada Jumat (19/8) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Belitung Darat tepatnya diarea Pasar Tungging Banjarmasin.

Pihak keluarga korban lebih dulu menangkap pelaku baru diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ketempat kejadian penangkapan.

Guru mengaji itu diketahui berinisial HC (23) warga Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Andi menceritakan, pada Februari 2011 masuk laporan terkait HC karena diduga melakukan pencabulan dan dilaporkan oleh orang tua korban, atas laporan tersebut polisi langsung melakuka penyelidikan dan ternyata HC tidak berada di Banjarmasin melain pulang kampung.

Setelah lama kasus berjalan pada 16 Agustus 2011 HC kembali ke Banjarmasin dan diketahui oleh polisi saat ingin dilakukan penangkapan ternyata pada Jumat (19/8) sudah keduluan pihak keluarga korban yang menangkap.

Berdasarkan laporan polisi yang masuk dan keterangan korban serta para saksi yang mendukung maka HC digiring ke markas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan diruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Hasil penyidikan sementara pihak penyidik dari Polresta Banjarmasin tersangka HC dijerat pasal 44 dengan ancaman hukum lebih kurang 10 tahun yang terdapat didalam Undang-Undang Perlindungan Anak, jelas Andi.

HC mengakui awal percintaan mereka sejak dia mengajari ST mengaji dirumahnya dan menjalani hubungan lebih kurang satu tahun.

Orang tuan ST mengetahui anaknya hamil dan langsung melaporkan perbuatan tersebut ke polisi dan HC saat itu sudah pulang kampung menjenguk orang tuannya yang sedang sakit di Jawa Timur.

HC mengaku ragu atas hamilnya ST karena pada September 2010, dia dan ST sudah mengakhiri hubungan sebagai sepasang kekasih dan melalui jaringan sosial atau facebook ST diketahui setelah putus darinya sudah memiliki pacar lagi, terangnya kepada wartawan./gun

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011