Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS mengatakan, pelantikan 45 pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat karena adanya jabatan kosong dan mengoptimalisasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dengan rekomendasi surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN)," ujar Noormiliyani, selepas melantik dan mengambil sumpah 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) di Marabahan, Kamis.
Selain itu, sebut dia, hasil uji kompetensi dalam rangka pengukuhan kembali PPTP sehubungan perubahan SOTK berdasarkan Perdakab Batola Nomor : 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
“Pemkab Batola memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab dalam jabatan yang didasari pandangan kemampuan dan kapasitas serta terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme maupun integritas tinggi terhadap tugas dijalankan selama ini,” ujarnya.
Dengan pemenuhan berbagai kriteria tersebut, bupati menaruh harapan besar akan pengabdian terbaik dan terus berupaya meningkatkan prestasi serta kinerja pemerintah daerah guna mencapai percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga mengingatkan kepada semua yang dilantik untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efisien,” harapnya.
Dia mengingatkan hal tersebut agar dilakukan tidak hanya terjebak dalam situasi bersifat rutinitas secara psikologis, namun bisa berpengaruh kurang baik terhadap suasana dan kepuasan kerja maupun kinerja dihasilkan.
“Yang kita harapkan perubahan positif dari tugas jabatan melalui hasil kerja lebih baik. Sebab perubahan positif diperlukan dalam membangun kekuatan besar untuk skala tugas bersama di jajaran pemerintahan Barito Kuala,” tutupnya.
45 pejabat dilantik dan diambil sumpah oleh bupati terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 Pejabat Administrator dan 23 Pejabat Pengawas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dengan rekomendasi surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN)," ujar Noormiliyani, selepas melantik dan mengambil sumpah 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) di Marabahan, Kamis.
Selain itu, sebut dia, hasil uji kompetensi dalam rangka pengukuhan kembali PPTP sehubungan perubahan SOTK berdasarkan Perdakab Batola Nomor : 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
“Pemkab Batola memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab dalam jabatan yang didasari pandangan kemampuan dan kapasitas serta terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme maupun integritas tinggi terhadap tugas dijalankan selama ini,” ujarnya.
Dengan pemenuhan berbagai kriteria tersebut, bupati menaruh harapan besar akan pengabdian terbaik dan terus berupaya meningkatkan prestasi serta kinerja pemerintah daerah guna mencapai percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga mengingatkan kepada semua yang dilantik untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efisien,” harapnya.
Dia mengingatkan hal tersebut agar dilakukan tidak hanya terjebak dalam situasi bersifat rutinitas secara psikologis, namun bisa berpengaruh kurang baik terhadap suasana dan kepuasan kerja maupun kinerja dihasilkan.
“Yang kita harapkan perubahan positif dari tugas jabatan melalui hasil kerja lebih baik. Sebab perubahan positif diperlukan dalam membangun kekuatan besar untuk skala tugas bersama di jajaran pemerintahan Barito Kuala,” tutupnya.
45 pejabat dilantik dan diambil sumpah oleh bupati terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 Pejabat Administrator dan 23 Pejabat Pengawas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022