Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan retribusi jasa usaha bermakna ganda, yaitu selain pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, juga harus pula menopang kegiatan pembangunan daerah.

Harapan Fraksi Partai Golkar (FPG) itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang penyampaiannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin wakil ketuanya Asbullah di Banjarmasin, Jumat.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Hj Syarifah Rugayah itu, FPG memberikan tigas masukkan terkait perubahan Perda 2/2012 tersebut, antara lain harus terus menggalakan sosialisasi objek retribusi jasa usaha ke segenap lapisan masyarakat.

"Penggalakan sosialisasi obejk retribusi jasa usaha itu penting, dalam rangka menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tegas FPG DPRD Kalsel dengan ketua H Murhan Effendi dan sekretarisnya Misri Syarkawi tersebut.

Masukkan lain dari FPG terhadap perubahan Perda 6/2012 tersebut, yaitu objek dan subjek, serta golongan retribusi harus jelas terurai.

Selain itu, prinsip dan sasaran penetapan tarif, terstruktur dan besar biaya tarif serta wilayah pemungutan harus terurai dan terukur, demikian wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel dalam pemandangan umum terhadap perubahan Perda 6/2012 berpendapat, mustahil bagi daerah untuk memakmurkan rakyatnya tanpa usapan dana dari retribusi, sebagai salah satu pemasukan daerah.

Menurut Fraksi PKB yang disampaikan Wakil Ketuanya itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kalsel akan lebih baik kalau ditopang peraturan daerah.

Oleh sebab itu, idealnya Perda dibentuk atau dibuat bukan hanya menjabarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tapi juga otonomi daerah dan tugas pembantuan terhadap pendapatan daerah yang lebih optimal.

Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mendampingi pimpinan rapat/sidang dan hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov tersebut, HM Arsyadie mewakili Gubernur setempat, H Sahbirin Noor pada rapat paripurna lembaga legislatif itu.

Alasan ketidakhadiran Gubernur Kalsel dalam rapat paripurna DPRD tersebut karena mendampingi Ketua Mahkamah Agung RI yang berkunjung ke Batulicin (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016