Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka counter layanan dan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Los Batu, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Counter layanan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual kita buka di MPP, karena potensi di Kabupaten HSS sangat banyak dari UMKM dan cipta budaya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel Lilik Sujandi di Kandangan, Senin (24/10).

Baca juga: Sekda HSS pimpin rapat monitoring program input MCP KPK RI

Dijelaskan dia, berdasarkan data yang pihaknya miliki permohonan pendaftaran kekayaan intelektual dan permohonan layanan paspor cukup tinggi, permohonan paspor haji dan umroh paling tinggi di Kalsel.

Untuk itu, pihaknya menyediakan counter layanan dan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual di MPP Kabupaten HSS.

“Ke depan kita bersama pemda akan memperluas UMKM menjadi menjadi berbadan hukum, sehingga mereka terlindungi secara hukum dalam hubungan debitur dan kreditur, termasuk pengembangannya,”katanya.

Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan sangat bersyukur dengan ada counter pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual di MPP oleh Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel.

Menurut dia, mendaftarkan kekayaan intelektual ini sangat penting agar hak kekayaan intelektual terlindungi, dan counter pelayanan ditempatkan di MPP, karena masyarakat lebih mudah untuk berurusan ke pasar.

Baca juga: MPP HSS dorong kemudahan berusaha dan dampak pertumbuhan ekonomi

“Tinggal ke pasar, masyarakat sudah bisa langsung mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektual di MPP,” katanya.

Ia berharap, counter pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual ditempatkan di MPP ini menjadi langkah awal bagi masyarakat, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Ditambahkan dia, mendaftarkan kekayaan intelektual dilakukan agar tidak di klaim orang lain, dan ke depan pihaknya akan membuat perda agar hak kekayaan intelektual lebih berkekuatan hukum tetap.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022