Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melakukan verifikasi faktual terhadap tujuh partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum 2024.
"Setelah lulus verifikasi adminstrasi, tentunya harus kita cek langsung ke lapangan, apakah parpol tersebut benar-benar sesuai dengan dokumen yang disampaikan saat verifikasi administrasi kemarin," ujar Ketua KPU Rina Mei Saputri di Amuntai, Jumat (21/10/22).
Rina mengatakan, tim verifikator yang terdiri atas KPU didampingi Bawaslu akan memverifikasi kepengurusan parpol, mulai identitas ketua, bendahara, sekretaris, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) ,Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (SK DPP), domisili kantor dan masa pakai kantor hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Disampaikan sebanyak tujuh parpol yang lulus verifikasi administrasi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo,) Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan Partai PSI.
Kegiatan verifikasi dilaksankan selama dua hari sejak Rabu (19/10) di awali Partai Hanura, PBB, Perindo dan PKN dilanjutkan hari kedua, Kamis, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PSI.
"Jadi melalui verifikasi lapangan ini kita bisa buktikan apakah berkas dokumen yang disampaikan (upload) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sudah sesuai dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Saat pelaksanaan verifikasi hari kedua, turut hadir Sekretaris dan anggota KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Divisi Teknis dalam rangka monitoring kegiatan verifikasi.
KPU Kalsel menerjunkan anggotanya untuk melakukan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan verifikasi faktual di semua kabupaten/kota.
"Kami berharap kegiatan verifikasi kepengurusan dan anggota partai politik berjalann lancar dan aman sesuai peraturan KPU yang kita pedomani, " kata anggota KPU Kalsel Hj Hatmiati.
Salah seorang ketua parpol Muhammad Arsyad mengaku tidak mengalami kendala berarti untuk menghadapi penilaian verifikasi faktual dari pihak KPU.
"Kita hanya memfokuskan untuk bisa mengumpulkan anggota untuk bisa berhadir saat kegiatan verifikasi," katanya.
Partai Gelora Indonesia yang dipimpinnya sudah 100 persen memiliki pengurus cabang di 10 kecamatan, namun pada penilaian verifikasi hanya bisa menghadirkan enam pengurus kecamatan untuk menyampaikan SK pembentukan.
Adapun hasil verifikasi disampaikan komisioner KPU HSU Lukmanul Hakim, ketujuh parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS), dilanjutkan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol sampai dengan 4 November 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Setelah lulus verifikasi adminstrasi, tentunya harus kita cek langsung ke lapangan, apakah parpol tersebut benar-benar sesuai dengan dokumen yang disampaikan saat verifikasi administrasi kemarin," ujar Ketua KPU Rina Mei Saputri di Amuntai, Jumat (21/10/22).
Rina mengatakan, tim verifikator yang terdiri atas KPU didampingi Bawaslu akan memverifikasi kepengurusan parpol, mulai identitas ketua, bendahara, sekretaris, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) ,Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (SK DPP), domisili kantor dan masa pakai kantor hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Disampaikan sebanyak tujuh parpol yang lulus verifikasi administrasi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo,) Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan Partai PSI.
Kegiatan verifikasi dilaksankan selama dua hari sejak Rabu (19/10) di awali Partai Hanura, PBB, Perindo dan PKN dilanjutkan hari kedua, Kamis, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PSI.
"Jadi melalui verifikasi lapangan ini kita bisa buktikan apakah berkas dokumen yang disampaikan (upload) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sudah sesuai dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Saat pelaksanaan verifikasi hari kedua, turut hadir Sekretaris dan anggota KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Divisi Teknis dalam rangka monitoring kegiatan verifikasi.
KPU Kalsel menerjunkan anggotanya untuk melakukan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan verifikasi faktual di semua kabupaten/kota.
"Kami berharap kegiatan verifikasi kepengurusan dan anggota partai politik berjalann lancar dan aman sesuai peraturan KPU yang kita pedomani, " kata anggota KPU Kalsel Hj Hatmiati.
Salah seorang ketua parpol Muhammad Arsyad mengaku tidak mengalami kendala berarti untuk menghadapi penilaian verifikasi faktual dari pihak KPU.
"Kita hanya memfokuskan untuk bisa mengumpulkan anggota untuk bisa berhadir saat kegiatan verifikasi," katanya.
Partai Gelora Indonesia yang dipimpinnya sudah 100 persen memiliki pengurus cabang di 10 kecamatan, namun pada penilaian verifikasi hanya bisa menghadirkan enam pengurus kecamatan untuk menyampaikan SK pembentukan.
Adapun hasil verifikasi disampaikan komisioner KPU HSU Lukmanul Hakim, ketujuh parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS), dilanjutkan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol sampai dengan 4 November 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022