Balangan - (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Balangan menangkap tangan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi obat haram.

Kedua tersangka tertangkap anggota saat bertransaksi di sekitar lapangan bola Marthasura Paringin, proses penyergapan hingga penangkapan disaksikan rekan media dan banyak warga serta para pemain bola pada Rabu (16/3) pukul 16.30 wita.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka ditemukan barang haram jenis obat daftar G, barang tersebut digenggam tersangka di tangan kanannya saat dilakukan penyergapan, tersangka menggenggam kuat tangan hingga akhirnya bisa dibuka dengan paksa oleh anggota kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiyono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah anggotanya.

"Untuk identitas dan jumlah total barang bukti masih dilakukan pemeriksaan," katanya

Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat.

Kapolres Balangan, AKBP Sudrajad Hariwibowo mengungkapkan, pihaknya akan terus memerangi kegiatan peredaran Narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.

Sebelumnya gudang penyimpanan barang haram sudah digeledah oleh Kepolisian Resort HSU di Amuntai dengan total Rp3 miliar lebih./A

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016