Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel, kehilangan puluhan buku nikah yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama Puluhan buku nikah tersebut hilang saat Kantor Urusan Agama tersebut dibobol pencuri sekitar Minggu malam (13/3), dan diketahui pagi Senin (14/3) oleh para pegawainya.  


Barang yang hilang dalam aksi pencuruan itu hanya berupa buku nikah. Kapolsek Kecamatan Batumandi Iptu Sang Putu Raka, Selasa di Batumandi membenarkan terjadinya pencurian buku nikah tersebut.

"Saat ini pihak KUA Batumandi sedang melakukan pelaporan ke Polsek setempat dan sedang kita tangani," ungkapnya.  

Hilangnya buku nikah tersebut kata Kapolsek Batumandi, bisa digunakan oknum untuk memalsukan buku nikah seseorang seperti orang yang tidak memiliki buku nikah, orang yang ingin bekerja sebagai TKI, orang yang ingin naik haji dan lain sebagainya.  

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batumandi, H Akhmad Zupri mengatakan, pada Minggu sore dirinya sempat melewati KUA setempat dan mendapati pintu kantor masih tertutup rapat. 

"Pada Minggu sore saya melakukan pendataan pembayaran listrik di tempat-tempat ibadah, dan saat lewat di depan kantor, pintunya masih terlihat tertutup rapat dengan gembok," ungkapnya. 

Pada pagi Senin, pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Batumandi langsung dikejutkan, karena pintu depan kantor dan pintu ruangan Kepala KUA terbuka. Penghulu Fungsional setempat H Muhammad Yusran SAg membeberkan, bahwa pelaku hanya mengambil Buku Nikah sebanyak 27 pasang. 

Dikhawatirkan nanti akan digunakan pelaku untuk pemalsuan Buku Kutipan Akta Nikah. Yang hilang masing-masing berupa sepasang buku nikah suami-isteri yang di tandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali sebanyak dua buah dengan nomor seri BC. 2712 775 dan BC. 2712 776.  

Kemudian masing-masing sepasang buku nikah suami-isteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saeudin sebanyak 25 buah, dengan nomor seri urut dari KS 5225 667 hingga KS 5225 700.  

"Ini akan kami laporkan ke Kepolisian dan Kementerian Agama, agar nanti bisa diantisipasi bahwa nomor seri buku nikah tersebut telah hilang, dan jika ada yang menggunakan, maka itu merupakan buku nikah yang tidak sah digunakan," tutupnya./A

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016